Jambi – DPRD Provinsi Jambi menggelar paripurna dengan agenda Jawaban Pemerintah Atas Pemandangan Umum Fraksi Dewan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2021-2026. Jumat (8/10/21).
Rapat Paripurna yang berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Jambi tersebut menjadi bagian upaya membangun hubungan kerja saling mendukung dalam melaksanakan fungsi masing-masing dilakukan DPRD Provinsi Jambi terkait legislasi, anggaran dan pengawasan terhadap Pemerintah Provinsi Jambi diharapkan memperkuat pembangunan daerah bergerak cepat dan semakin baik.
Gubernur Jambi Alharis menegaskan RPJMD Provinsi Jambi 2021-2026 merupakan sinkronisasi antara Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi.
“Dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah itu adalah DPRD dan Gubernur,” ungkap Gubernur Jambi Al Haris.