DPRD Kota Jambi Dorong Pemkot Untuk Selesaikan Ranperda RT RW – Berita Apa Adanya
Selasa, 9 Agustus 2022
  • Baca Jambi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Berita Apa Adanya
No Result
View All Result
Berita Apa Adanya

DPRD Kota Jambi Dorong Pemkot Untuk Selesaikan Ranperda RT RW

Baca JambibyBaca Jambi
Senin, 14 Juni 2021
in DPRD KOTA JAMBI

Kota Jambi – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) selain memiliki tugas menyusun rancangan Propemperda yang memuat daftar urut rancangan Perda berdasarakan skala prioritas, juga mengkoordinasikan penyusunan Propemperda antara DPRD dan Pemda setempat.

Seperti yang dilakukan Bapemperda DPRD Kota Jambi, belum lama ini melakukan rakor bersama Dinas PUPR Kota Jambi, beragendakan mendorong Pemkot Jambi untuk segera menyelesaikan perubahan RTRW dan menyiapkan draf Perkada RDTR.

Baca Juga

Komisi III DPRD Kota Jambi Soroti Pembangunan RS Abdurrahman Sayuti

Komisi I DPRD Kota Jambi Turlap ke Perumahan PT Rohamnsyah

Komisi IV DPRD Kota Jambi Turlap ke PT Indogrosir Jambi

Anggota DPRD Kota Jambi Sutiono ST Gelar Reses Serap Aspirasi Masyarakat

Ketua Bapemperda DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly mengatakan, berdasarkan perubahan RTRW dan RDTR, ini merupakan kebutuhan mendesak dan harus segera dilaksanakan sebagai masterplane Kota Jambi ke depan.

Kata dia, perubahan RTRW dan RDTR ini juga berdasarkan amanat UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan sesuai dengan surat bersama KPK, Kemendagri dan Kementerian ATR/BPN nomor : B/2218/GAH.00/10/04/ 2021 900/1468/Bangda TR.01/124-200/IV/2021 tentang : Integrasi Rencana Zonasi Wilayah Pesisir (RZWP-3-K) ke dalam Rencana Tata Ruang wilayah Provinsi (RTRWP) serta Penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten/Kota.

“Kota Jambi sangat membutuhkan regulasi ini, sebagai pedoman penetapan zonasi dan penataan kawasan. Bahwa dalam rapat tersebut, kami  mendengarkan penjelasan dari Dinas PUPR Kota Jambi, serta  mempertanyakan urgensi dan alasan yang melandasi Pemkot Jambi mengusulkan  Ranperda RTRW ini,” jelasnya.

Sebab hal ini sangat penting. Bahwa melalui Propemperda diharapkan pembentukan Perda dapat terlaksana secara tertib, teratur, tersistimatis, tidak tumpang tindih dan memperhatikan skala prioritas dalam pembentukan Perda.

“Propemperda merupakan syarat formil dalam tahapan pembentukan Perda (tahapan perencanaan), sehingga merupakan sebuah keharusan yang harus dipatuhi,” timpalnya.

Untuk selanjutnya, jelas politisi Partai Golkar ini,  Bapemperda DPRD Kota Jambi akan mengkaji apakah draft  ranperda RTRW yang diajukan Pemkot Jambi ini layak atau tidak untuk dijadikan skala prioritas dalam Propemperda .

“Nanti akan ada pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi raperda yang diajukan anggota DPRD, Komisi, gabungan komisi sebelum raperda disampaikan kepada Pimpinan DPRD. Mengikuti pembahasan raperda yang diajukan DPRD dan Pemda, apakah nantinya layak atau tidak,” pungkasnya. (*)

Source: pilarjambi

HUKRIM

HUKRIM

Rokok Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar Berhasil Diamankan Bea Cukai Jambi

HUKRIM

Kecelakaan Maut di Kecamatan Pelawan Sarolangun, 1 Orang Meninggal Ditempat

Foto Ilustrasi Hiburan Malam/Ist.
HUKRIM

Razia Hiburan Malam, Tim Gabungan Polda Jambi Amankan 3 Orang Positif Narkoba

HUKRIM

Breaking News!!! Motor Vs Mobil Tanki, Pelajar SMA 2 Sarolangun Meninggal Ditempat

HUKRIM

Warga Temukan Mayat Laki-Laki Terapung di Perairan Jambi, Bagi yang Mengenal ini Ciri-Cirinya

HUKRIM

Luka di Kepala Penyebab Kepala BPBD Merangin Meninggal

HUKRIM

Penemuan Mayat Bayi di Kebun Sawit Gegerkan Warga Muara Sabak Barat

HUKRIM

Ajak Ketemuan Lalu Perkosa Pelajar di Kebun Kopi

HUKRIM

Setubuhi Pacar 2 Kali Seminggu Hingga Hamil, Pria di Sungai Penuh Ditangkap Polisi

HUKRIM

Viral Curhatan Netizen, Aksi Oknum Polisi Perkosa Perempuan di Kantor Polsek Terungkap

Foto Hanya Ilustrasi/Foto Istimewa.
HUKRIM

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Sarolangun

HUKRIM

Seorang Warga Mayang Mangurai Ditangkap Polisi Lantaran Kuras Saldo ATM Rp 21 Juta Milik Temannya

HUKRIM

Pengendara Sepeda Motor Tewas, Tabrak Tronton Sedang Parkir di Geragai

Foto Ilustrasi/Net.
HUKRIM

Gadis ABG Digauli Tetangga Sendiri karena Takut Diancam Akan Disantet

HUKRIM

Kecelakaan Tragis! 2 Santri Tewas Masuk ke Kolong Fortuner

Berita Apa Adanya

© 2020 Baca Jambi - Jalan Lingkar Barat III Lorong Tanjung Raya No.227A, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo. Kota Jambi, Jambi, 36122 Indonesia. Developed by Team Bacajambi.id

  • Baca Jambi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page
  • SOP Perlindungan Wartawan

Ikuti kami di media sosial

No Result
View All Result
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM