Kota Jambi – DPRD Kota Jambi lakukan rapat Paripurna lanjutan. Paripurna diisi penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota Jambi tahun 2020.
Rekomendasi ini disampaikan setelah, empat pansus melakukan pembahasan terhadap LKPJ tersebut beberapa waktu lalu.
“Ada beberapa catatan yang diberikan kepada Wali Kota Jambi, Syarif Fasha terhadap LKPJ Wali Kota Jambi tahun 2020,” jelas Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan, usai Paripurna.
Katanya, itu ialah rangkaian berbagai aspirasi, informasi, serta hasil evaluasi penyelenggaraan Pemkot Jambi.
Tujuannya untuk menjadi masukan sebagai upaya perbaikan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan pelaksanaan pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar kedepannya lebih baik lagi.
Selain itu, catatan ini diberikan untuk menjadikan susunan perencanaan pada tahun-tahun mendatang dapat lebih baik dan maksimal lagi.
Ia mencontohkan ketika minta dibuatkan program laporan keuangan agar nantinya ASN tidak salah dalam pelaporan keuangan. Karena diketahui, tidak mau itu menjadi suatu masalah di kemudian hari.
Paripurna ini dipimpin Putra Absor Hasibuan, Ketua DPRD Kota Jambi, didampingi Pangeran HK Simanjuntak, RR Nully Kurniasih Kawuri, M.A Fauzi selaku Wakil Ketua, dan Nella Ervina sebagai Sekwan DPRD Kota Jambi.
Selain itu, Syarif Fasha, Wali Kota Jambi juga hadir pada acara tersebut.
Lalu, Syarif Fasha, Wali Kota Jambi, menanggapi rekomendasi yang disampaikan pansus I, II, III dan IV menyebutkan bisa dimaklumi pihaknya.
“Karena sebagian besar memang sesuai dengan kondisi lapangan dan menjadi perbaikan kami kedepannya serta menjadi pedoman kami,” ungkapnya.
Rekomendasi lainnya juga sudah dilaksanakan serta diterapkan terkait beberapa perbaikan di beberapa OPD.
Hasil pansus intinya sudah memang dijalankan. Tinggal lagi memperbaikinya..