Baca Jambi – DPRD Muaro Jambi menggelar rapat paripurna terkait rekomendasi dewan terhadap LKPJ Bupati Muaro Jambi tahun 2021. Senin (18/4).
Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Yuli itu mendengar pandangan dari tujuh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Muaro Jambi.
Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Yuni Setia Bakti menyebut, semua rekomendasi dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Muaro Jambi telah disampaikan dengan gamblang didalam persidangan tadi.
“Masing-masing fraksi beda rekomendasi. Tadi sudah kita sampaikan semua,” kata Yuli.
Sebagai contoh adalah fraksi PDI-P, berdasarkan sajian dalam laporan keterangan pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Muaro Jambi tahun 2021, capaian kinerja keuangan secara umum kurang begitu baik, masih terdapat kekurangan realisasi pada pos-pos tertentu seperti pos retribusi daerah yang ditargetkan sebesar Rp.15 miliar hanya terealisasi sebesar Rp 9 miliar atau 56,93 persen. Nilai silpa tahun 2021 yang cukup besar yaitu Rp 88 miliar.
Terhadap capaian pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Muaro Jambi tersebut, Fraksi PDI Perjuangan merekomendasikan agar Bupati Muaro Jambi mengevaluasi masing-masing OPD yang tidak berhasil memenuhi target pendapatan dan serapan anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD tahun 2021.
OPD penghasil padi agar rutin dievaluasi, agar tidak terjadi praktek penyimpangan retribusi dan pajak yang berdampak terhadap kebocoran penerimaan kas daerah.
Adapun tujuh Faraksi yang ada di DPRD Kabupaten Muaro Jambi adalah PDIP, PAN, Golkar, Demokrat, Nasdem-PKS, PPP, PKB.
Menanggapi banyaknya sanggahan dari fraksi-fraksi, Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono yang mewakili Bupati Muaro Jambi Hj Masnah Busro menyebut jika rekomendasi tersebut menjadi perhatian pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
“Ini untuk perbaikan-perbaikan supaya lebih baik kedepannya,” kata Budhi.(Adv)