DPRD Provinsi Jambi Berikan Penjelasan Soal Ranperda Inisiatif Penyelenggaraan Perhubungan – Berita Apa Adanya
Sabtu, 21 Mei 2022
  • Baca Jambi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Berita Apa Adanya
No Result
View All Result
Berita Apa Adanya

DPRD Provinsi Jambi Berikan Penjelasan Soal Ranperda Inisiatif Penyelenggaraan Perhubungan

Baca JambibyBaca Jambi
Kamis, 18 November 2021
in DPRD PROVINSI JAMBI

Jambi – DPRD Provinsi Jambi menggelar sidang paripurna penjelasan dari DPRD terhadap Ranperda penyelengaraan Perhubungan Provinsi Jambi Kamis (17/11/2021).

Dalam kesempatan yang sama juga dilakukan paripurna terkait  penyampaian pemandangan umum Fraksi terhadap Ranperda terhadap perubahan kedua atas Perda Provinsi Jambi no 6 tahun 2015 tentang retribusi daerah

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Jambi Dampingi Mensos RI Kunjungi Suci Penderita Cerebral Palsy

Ketua DPRD Edi Purwanto: Tidak Ada Alasan Pemerintah untuk Tidak Melayani Rakyat dengan Maksimal

Dewan Provinsi Jambi Sambut Baik Wacana Pembentukan Ranperda Pengelolaan Sungai Batanghari

Ketua DPRD Provinsi Jambi Kembali Ingatkan Pengusaha Terkait Minyak Goreng

Dalam sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Rocky Candra, dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani.

Nota pengantar terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi tentang Penyelengaraan Perhubungan dibacakan oleh Anggota DPRD Provinsi Jambi Eka Marlina.

Dalam paparannya, Eka menyatakan ketiadaan Peraturan Daerah yang mengatur penyelenggaraan perhubungan, bukan saja berdampak pada kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan wajib, namun berdampak pula pada penegakan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan, penyelenggaraan pelayaran, dan penyelenggaraan perkeretaapian. “Oleh sebab itulah, DPRD mengambil inisiatif mengajukan Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan ini untuk dibahas bersama dengan Gubernur Jambi,” katanya.

Ia menjelaskan, terdapat 4 tujuan yang hendak dicapai dengan kehadiran Ranperda ini, yaitu Pertama, mewujudkan pelayanan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan, pelayaran, dan perkeretaapian yang aman, selamat, tertib, lancar, dan terpadu untuk memperlancar arus perpindahan orang dan/atau barang, menjangkau seluruh pelosok wilayah Daerah, mendorong peningkatan perekonomian Daerah, serta memajukan kesejahteraan masyarakat.

Kedua, mewujudkan kepastian hukum dan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha angkutan jalan, pelayaran, dan perkeretaapian dalam rangka percepatan kerja di Daerah;

Ketiga, menciptakan dan meningkatkan lapangan kerja pada jasa terkait dengan Angkutan di Jalan, Perairan, dan Perkeretapian dengan memberikan kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah, dengan tetap memperhatikan keseimbangan dan kemajuan antar daerah dalam kesatuan ekonomi; dan

Keempat, mewujudkan penegakan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan, pelayaran, dan perkeretaapian.

Source: jamberita

HUKRIM

HUKRIM

Rokok Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar Berhasil Diamankan Bea Cukai Jambi

HUKRIM

Kecelakaan Maut di Kecamatan Pelawan Sarolangun, 1 Orang Meninggal Ditempat

Foto Ilustrasi Hiburan Malam/Ist.
HUKRIM

Razia Hiburan Malam, Tim Gabungan Polda Jambi Amankan 3 Orang Positif Narkoba

HUKRIM

Breaking News!!! Motor Vs Mobil Tanki, Pelajar SMA 2 Sarolangun Meninggal Ditempat

HUKRIM

Warga Temukan Mayat Laki-Laki Terapung di Perairan Jambi, Bagi yang Mengenal ini Ciri-Cirinya

HUKRIM

Luka di Kepala Penyebab Kepala BPBD Merangin Meninggal

HUKRIM

Penemuan Mayat Bayi di Kebun Sawit Gegerkan Warga Muara Sabak Barat

HUKRIM

Ajak Ketemuan Lalu Perkosa Pelajar di Kebun Kopi

HUKRIM

Setubuhi Pacar 2 Kali Seminggu Hingga Hamil, Pria di Sungai Penuh Ditangkap Polisi

HUKRIM

Viral Curhatan Netizen, Aksi Oknum Polisi Perkosa Perempuan di Kantor Polsek Terungkap

Foto Hanya Ilustrasi/Foto Istimewa.
HUKRIM

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Sarolangun

HUKRIM

Seorang Warga Mayang Mangurai Ditangkap Polisi Lantaran Kuras Saldo ATM Rp 21 Juta Milik Temannya

HUKRIM

Pengendara Sepeda Motor Tewas, Tabrak Tronton Sedang Parkir di Geragai

Foto Ilustrasi/Net.
HUKRIM

Gadis ABG Digauli Tetangga Sendiri karena Takut Diancam Akan Disantet

HUKRIM

Kecelakaan Tragis! 2 Santri Tewas Masuk ke Kolong Fortuner

Berita Apa Adanya

© 2020 Baca Jambi - Jalan Lingkar Barat III Lorong Tanjung Raya No.227A, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo. Kota Jambi, Jambi, 36122 Indonesia. Developed by Team Bacajambi.id

  • Baca Jambi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page
  • SOP Perlindungan Wartawan

Ikuti kami di media sosial

No Result
View All Result
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM