• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Mei 19, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baca Jambi

DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurna Nota Keuangan RAPBD 2022

Baca Jambi by Baca Jambi
23 November 2021
in DPRD PROVINSI JAMBI
0
DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurna Nota Keuangan RAPBD 2022

Jambi – DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Nota Keuangan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2022 Selasa (23/11/2021).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto ini dihadiri Gubernur Jambi Al Haris dan Wakil Gubernur Jambi Abdullah sani serta unsur Forkopimda.

READ ALSO

Pinto Jayanegara Sambut Baik Kunjungan Perdana Kapolda Jambi ke Sarolangun: Siap Sinergi Demi Masyarakat

Jangan Gagal Paham ! Kronologis Terkait Video Viral Ketua DPRD Jambi Respon Mahasiswa

Gubernur Jambi dalam sambutannya mengatakan pendapatan daerah ditargetkan sejumlah 4,207 triliun rupiah, jika dibandingkan dengan target pendapatan pada APBD Murni tahun 2021 maka terdapat penurunan sejumlah 87,263 miliar rupiah atau turun sebesar 2,03 persen.

Dimana, Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sejumlah 1,772 triliun rupiah atau berkontribusi sebesar 42,13 persen dari total pendapatan daerah, pendapatan ini bertambah sebesar 265,554 miliar rupiah atau naik sebesar 17,62 persen dari tahun 2021 yang ditargetkan sejumlah 1,507 triliun rupiah.

Adapun peningkatan PAD tersebut disebabkan oleh peningkatan seluruh komponen PAD kecuali lain-lain PAD yang sah, dengan rincian Pajak Daerah ditargetkan sejumlah 1,507 triliun ruliah, meningkat sejumlah 269,083 miliar rupiah dari target tahun sebelumnya yang ditargetkan sejumlah 1,238 triliun rupiah. Kontribusi atas pajak daerah sebesar 85,04 persen terhadap Pendapatan Asli Daerah Tahun 2022.

Selanjutnya PAD yang bersumber dari Retribusi Daerah ditargetkan sejumlah 23,826 miliar rupiah, target tersebut bertambah sejumlah 2,246 miliar rupiah atau naik sebesar 10,41 persen dari tahun 2021 yang ditargetkan sejumlah 21,58 miliar rupiah. Kontribusi atas retribusi daerah hanya sebesar 1,34 persen terhadap Pendapatan Asli Daerah Tahun 2022.

Adapun target pendapatan yang bersumber dari Hasil Pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan ditargetkan sejumlah 29,557 miliar rupiah, target tersebut meningkat sejumlah 378,716 juta rupiah atau meningkat sebesar 1,30 persen dari target tahun sebelumnya yang ditetapkan sejumlah 29,179 miliar rupiah. Kontribusi atas Hasil Pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan hanya sebesar 1,67 persen terhadap Pendapatan Asli Daerah Tahun 2022.

Kemudian, lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah pada tahun 2022 ditargetkan sejumlah 211,772 miliar rupiah, target ini turun sejumlah 6,154 miliar rupiah dari tahun sebelumnya yang ditetapkan sejumlah 217,926 miliar rupiah atau turun sebesar 2,82 persen. Kontribusi atas target sumber pendapatan ini sebesar 11,95 persen terhadap Pendapatan Asli Daerah.

Berikutnya, pendapatan transfer pemerintah pusat ditargetkan sejumlah 2,4 triliun rupiah, berkurang sejumlah 385,565 miliar rupiah atau turun sebesar 13,84 persen dari target tahun sebelumnya yang ditetapkan sejumlah 2,785 triliun rupiah, dengan kontribusi terhadap target pendapatan daerah tahun 2022 sebesar 57,05 persen. Penurunan ini disebabkan oleh penurunan dana perimbangan sebesar 369,557 milyar rupiah, dari 2,767 triliun pada APBD murni tahun 2021 menjadi 2,397 triliun rupiah pada tahun 2022 atau turun sebesar 13,35 persen.

Penurunan juga terjadi pada Dana Insentif Daerah sebesar 16,007 miliar rupiah, dari 18,433 miliar rupiah pada APBD murni Tahun Anggaran 2021 menjadi 2,425 miliar rupiah pada tahun 2022 atau turun sebesar 86,84 persen. Dapat kami informasikan bahwa target pendapatan transfer pemerintah pusat ini telah menyesuaikan info resmi Kementerian Keuangan RI.

Selanjutnya pendapatan daerah yang bersumber dari Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah ditargetkan 34,371 miliar rupiah atau meningkat sejumlah 32,747 miliar dari target tahun sebelumnya sejumlah 1,623 miliar rupiah.

Selanjutnya, ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan DPRD akan segera membahas Usulan RAPBD 2022 melalui komisi dan banggar.(*)

Source: radarjambi

Related Posts

Pinto Jayanegara Sambut Baik Kunjungan Perdana Kapolda Jambi ke Sarolangun: Siap Sinergi Demi Masyarakat
DPRD PROVINSI JAMBI

Pinto Jayanegara Sambut Baik Kunjungan Perdana Kapolda Jambi ke Sarolangun: Siap Sinergi Demi Masyarakat

Jangan Gagal Paham ! Kronologis Terkait Video Viral Ketua DPRD Jambi Respon Mahasiswa
DPRD PROVINSI JAMBI

Jangan Gagal Paham ! Kronologis Terkait Video Viral Ketua DPRD Jambi Respon Mahasiswa

Dugaan Penyusup saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki!
DPRD PROVINSI JAMBI

Dugaan Penyusup saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki!

Pinto Jayanegara Apresiasi Progres Tol Jambi–Palembang, Dorong Percepatan Penyelesaian
DPRD PROVINSI JAMBI

Pinto Jayanegara Apresiasi Progres Tol Jambi–Palembang, Dorong Percepatan Penyelesaian

Pinto Jayanegara Harap Banjir di Kenali Besar Segera Tertangani
DPRD PROVINSI JAMBI

Pinto Jayanegara Harap Banjir di Kenali Besar Segera Tertangani

Tersisa 60 Hari, Pansus PI 10% Migas Desak Pemprov Jambi, PT JII dan K3S Petrocina
DPRD PROVINSI JAMBI

Tersisa 60 Hari, Pansus PI 10% Migas Desak Pemprov Jambi, PT JII dan K3S Petrocina

Next Post
Mobil Milik Kepsek SMA 4 Batanghari Hangus Terbakar

Mobil Milik Kepsek SMA 4 Batanghari Hangus Terbakar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Ketua Komisi I Turlap Tinjau Kinerja PPK Paal Merah

Ketua Komisi I Turlap Tinjau Kinerja PPK Paal Merah

OJK Terbitkan Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan

OJK Terbitkan Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan

Wabup Hillal Hadiri Pembukaan Pelatihan Pengenalan TIK/Digitalisasi

Wabup Hillal Hadiri Pembukaan Pelatihan Pengenalan TIK/Digitalisasi

OJK Dorong Peningkatan Literasi Aset Kripto di Masyarakat

OJK Dorong Peningkatan Literasi Aset Kripto di Masyarakat

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In