Baca Jambi – DPRD Provinsi Jambi, Jumat (8/4/2022) menggelar sidang paripurna intern dalam rangka pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), pembentukan Badan Kehormatan (BK) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Rapat intern tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi didampingi Wakil Ketua Faisal Riza, Pinto Jayanegara dan Burhanuddin Mahir. Jabatan unsur AKD ini berlangsung selama 2,5 tahun atau hingga akhir periode jabatan legislatif Provinsi Jambi.
Berikut nama-nama ketua, wakil ketua dan sekretaris komisi, ketua dan wakil ketua Badan Kehormatan (BK) dan Bapemperda di DPRD Provinsi Jambi berdasarkan hasil pembahasan pembentukan AKD yang baru.
Komisi 1 (Bidang Pemerintahan)
Ketua : Hapis Hasbiallah
Wakil Ketua : Kamaluddin Havis
Sekretaris : Syahruddin
Komisi II (Bidang Ekonomi dan Keuangan)
Ketua : M. Juber
Wakil Ketua : Abdul Hamid
Sekretaris : Sapuan Ansori
Komisi III (Bidang Pembangunan)
Ketua : Wartono Triyan Kusumo
Wakil Ketua : Ivan Wirata
Sekretaris : Agus Rama
Komisi IV (Bidang Kesejahteraan Masyarakat)
Ketua : Fadli Sudria
Wakil Ketua : Supriyanto
Sekretaris : Eka Marlina
Badan Kehormatan (BK)
Ketua : Evi Suherman
Wakil Ketua: Abunyani
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
Ketua: Akmaluddin
Wakil Ketua: Ahmad Fauzi Ansori