• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Mei 19, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baca Jambi

DPRD Provinsi Jambi Sahkan 2 Ranperda Menjadi Perda

Baca Jambi by Baca Jambi
1 Maret 2022
in DPRD PROVINSI JAMBI
0
DPRD Provinsi Jambi Sahkan 2 Ranperda Menjadi Perda

Baca Jambi – Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di jadikan Peraturan Daerah (Perda) provinsi Jambi. Kedua perda tersebut ialah perda tentang hak penyandang disabilitas dan pencabutan perda Provinsi Jambi terdahulu.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto bersama seluruh fraksi sepakat menyetujui dua raperda tersebut dijadikan perda. Pengesahan ditandai dengan penandatangan draf perda oleh pimpinan DPRD Provinsi Jambi bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi.

READ ALSO

Pinto Jayanegara Sambut Baik Kunjungan Perdana Kapolda Jambi ke Sarolangun: Siap Sinergi Demi Masyarakat

Jangan Gagal Paham ! Kronologis Terkait Video Viral Ketua DPRD Jambi Respon Mahasiswa

“Pada prinsipnya semua fraksi menyetujui dan dapat menerima dua ranperda tersebut dijadikan peraturan daerah,” kata Edi saat memimpin rapat paripurna di gedung sekretariat DPRD provinsi Jambi, Selasa malam (01/03/2022).

Sebelumnya, semua Fraksi di DPRD provinsi Jambi menyampaikan pendapat akhirnya terkait dengan dua ranperda tersebut.

Ketua Fraksi Golkar, H.M. Juber dalam penyampaiannya mengatakan Fraksi Golkar berpandangan perlu adanya perda penyandang disabilitas guna menjamin pemberian hak kepada penyandang disabilitas yang ada di provinsi Jambi.

Berdasarkan data dari Dinas Sosial, Kependuduk dan Pencacatan Sipil Provinsi Jambi, kata Juber pada tahun 2020 jumlah penyandang disabilitas di Provinsi Jambi sebanyak 16.163 orang terdiri dari disabilitas fisik, sensorik, mental dan intelektual yang menyebar secara merata di 11 Kabupaten/Kota Provinsi Jambi.

“Dari pertimbangan diatas agar Ranperda ini dapat berjalan dengan optimal maka Fraksi Golkar  meminta Pemerintah Provinsi Jambi menyiapkan fasilitas pelayanan publik bagi penyandang disabilitas,” kata Juber.

Sementara itu, terkait dengan ranperda pencabutan perda Provinsi Jambi, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jambi, Akmaludin menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Jambi perlu mengambil kebijakan strategis untuk melakukan penataan kembali secara utuh dan menyeluruh terhadap Peraturan Daerah Provinsi Jambi yang pernah diterbitkan.

“Hal ini sangat penting di lakukan dalam rangka terciptanya harmonisasi dan sinkorinisasi untuk mendukung tujuan Undang-Undang  Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” sebut Akmal.

Penataan Peraturan Daerah Provinsi Jambi ini, terang Akmal juga untuk mewujudkan Sistem Regulasi Daerah yang berkualitas, sederhana, dan tertib dalam upaya mewujudkan tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Oleh sebab itu dengan Penataan Ranperda yang telah di terbitkan dapat mampu mensejahterakan masyarakat dengan kepastian hokum dalam membangun data base status Peraturan Daerah Provinsi Jambi yang dapat digunakan sebagai acuan dalam perencanaan dan penerapan Peraturan Daerah di tengah masyarakat,” ujarnya.

Related Posts

Pinto Jayanegara Sambut Baik Kunjungan Perdana Kapolda Jambi ke Sarolangun: Siap Sinergi Demi Masyarakat
DPRD PROVINSI JAMBI

Pinto Jayanegara Sambut Baik Kunjungan Perdana Kapolda Jambi ke Sarolangun: Siap Sinergi Demi Masyarakat

Jangan Gagal Paham ! Kronologis Terkait Video Viral Ketua DPRD Jambi Respon Mahasiswa
DPRD PROVINSI JAMBI

Jangan Gagal Paham ! Kronologis Terkait Video Viral Ketua DPRD Jambi Respon Mahasiswa

Dugaan Penyusup saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki!
DPRD PROVINSI JAMBI

Dugaan Penyusup saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki!

Pinto Jayanegara Apresiasi Progres Tol Jambi–Palembang, Dorong Percepatan Penyelesaian
DPRD PROVINSI JAMBI

Pinto Jayanegara Apresiasi Progres Tol Jambi–Palembang, Dorong Percepatan Penyelesaian

Pinto Jayanegara Harap Banjir di Kenali Besar Segera Tertangani
DPRD PROVINSI JAMBI

Pinto Jayanegara Harap Banjir di Kenali Besar Segera Tertangani

Tersisa 60 Hari, Pansus PI 10% Migas Desak Pemprov Jambi, PT JII dan K3S Petrocina
DPRD PROVINSI JAMBI

Tersisa 60 Hari, Pansus PI 10% Migas Desak Pemprov Jambi, PT JII dan K3S Petrocina

Next Post
Polres Sarolangun Gelar Operasi Keselamatan Selama 14 Hari

Polres Sarolangun Gelar Operasi Keselamatan Selama 14 Hari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Direktur Beserta Manajemen RSUD Hamba Kabupaten Batanghari Mengucapkan “Dirgahayu Republik Indonesia Ke-78”

Direktur Beserta Manajemen RSUD Hamba Kabupaten Batanghari Mengucapkan “Dirgahayu Republik Indonesia Ke-78”

Akan Uji Publik, Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Manajemen ASN Himpun Masukan Para Pakar 

Akan Uji Publik, Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Manajemen ASN Himpun Masukan Para Pakar 

Tinjau Protokol Kesehatan Masyarakat, Komisi IV DPRD Kota Jambi Turlap ke Swalayan

Tinjau Protokol Kesehatan Masyarakat, Komisi IV DPRD Kota Jambi Turlap ke Swalayan

Ketua DPRD Kota Jambi Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Membutuhkan

Ketua DPRD Kota Jambi Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Membutuhkan

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In