Baca Jambi – Komisi II DPRD Sarolangun menggelar hearing terkait harga TBS sawit, bersama Apkasindo Sarolangun, perwakilan pihak perusahaan, instansi terkait dan kepolisian.
Bertempat di ruang Komisi II DPRD Sarolangun, hering yang dipimpin langsung oleh ketua Komisi II Hermi, diikuti oleh Kepala Dinas TPHP, Apkasindo Sarolangun, Perwakilan Tiga Perusahaan dari Enam PKS di Sarolangun, kasat intel dan kesbangpol. Senin (22/8/2022)
Terdapat beberapa poin yang dibahas dalam pertemuan tersebut, terutama terkait harga TBS plasma yang dinilai petani masih jauh dari harga yang telah ditentukan oleh pihak Provinsi dan Kemendagri di harga Rp. 2000 per kilo.
Poin kedua, pihak Apkasindo atau petani sawit yang hadir tersebut, meminta pihak perusahaan agar dapat memberi ruang bagi petani lokal yang ingin menjual tbs ke perusahaan tersebut.
Menurut petani, saat ini banyak perusahaan lebih memilih mengambil buah atau TBS dari luar sarolangun bahkan provinsi lain. Sehingga kondisi tersebut berdampak pada nilai jual dan pendapatan petani lokal.
“Para petani tadi merasa seolah menjadi tamu di kampung sendiri, sementara orang luar berjaya dengan mudah menjual tbs ke pabrik di sarolangun, ” ujar Ketua Komisi II DPRD Sarolangun Hermi.
Poin keTiga yang menjadi fokus hearing tadi yakni terkait, terkait antrian saat ingin menjual TBS ke PKS yang setiap hari selalu antrian panjang, sehingga berdampak pada buah lokal yang busuk karena lamanya antrian.
Selain itu, pihak petani meminta perusahaan untuk dapat melakukan pembinaan petani yang tergabung dalam kelompok. Agar buah atau tbs yang dijual mereka dapat sesuai standar PKS.