Sarolangun,Bacajambi.id 08 Februari 2026 Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun, Rapat paripurna yang beragenda pengumuman Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun terpilih ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sarolangun, Ahmad Jani didampingi dua pimpinan DPRD, Cik Marleni dan Dedy Ifriansyah.
Rapat paripurna juga di hadiri, Pj Bupati, Dr Bahri, S.STP, M.Si, Pj Sekda Ir Dedy Hendry, pasangan Bupati dan Wabup tepilih, H Hurmin dan Gerry Trisatwika bersama isteri, Ketua KPU Ahmad Mujaddid, Forkompimda dan sejumlah Kepala OPD, camat dan tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD, Ahmad Jani megucapkan selamat kepada pasangan Bupati dan Wabup Sarolangun terpilih masa jabatan 2024-2029, H Hurmin dan Gerry Trisatwika.
“Pelaksanaan Paripurna pengumuman hasil dan penetapan Bupati dan Wabup terpilih merupakan tahapan proses yang harus dijalankan DPRD pasca pelaksanaan pleno penetapan pasangan Bupati dan Wabup terpilih oleh KPU, ini sudah diatur dalam perundang-undangan berlaku,” ujar Ahmad Jani.
Saat berlangsungnya paripurna, Ketua DPRD memberikan kesempatan kepada Ketua KPU Ahmad Mujaddid untuk membacakan Surat Keputusan KPU Sarolangun Nomor 06/2025 tentang penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun tahun 2024.
Di penghujung acara dilaksanakan penandatanganan berita acara penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh pimpinan DPRD, PJ Bupati Sarolangun, pasangan Bupati dan Wabup terpilih.
“Berita acara ini salah satu persyaratan untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jambi sebagai usulan untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan oleh Menteri Dalam Negeri dengan Surat keputusan Tentang Peresmian Pengangkatan Bupati dan wakil Bupati Sarolangun masa jabatan 2025-2030,” pungkasnya.
(Jhontrek)