• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Januari 16, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Strategis

Baca Jambi by Baca Jambi
9 Oktober 2025
in DPRD Tanjab Timur
0
DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Strategis

Tanjab Timur — Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) secara resmi mengajukan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru yang dinilai strategis untuk memperkuat pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penyampaian nota pengantar kelima Ranperda tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Tanjabtim, Muslimin Tanja, pada Sidang Paripurna DPRD, Kamis (9/10/2025), di gedung DPRD Tanjabtim.

READ ALSO

DPRD Tanjabtim Gelar Sidang Paripurna Istimewa, Momentum 26 Tahun Perjalanan Daerah

DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS 2026

Dalam sambutannya, Wabup Muslimin menyampaikan bahwa penyusunan kelima Ranperda ini merupakan langkah nyata Pemkab dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib, memperkuat daya saing investasi, serta mendorong pembangunan ekonomi berkelanjutan.“Regulasi ini kami siapkan agar menjadi pijakan kuat bagi terciptanya pemerintahan yang tertib, investasi yang kondusif, dan kesejahteraan masyarakat yang merata,” ujar Muslimin.

Adapun lima Ranperda yang diajukan Pemkab Tanjabtim meliputi:

1. Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR)

VRanperda ini menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan. Tujuannya agar manfaat CSR benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat.

2. Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

Regulasi ini disusun untuk menarik investor dengan memberikan kemudahan berusaha dan kepastian hukum, sesuai dengan amanat PP Nomor 24 Tahun 2019.“Dengan kepastian hukum dan kemudahan investasi, kita berharap lebih banyak investor yang menanamkan modal di Tanjabtim,” tambah Muslimin.

3. Ranperda Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ranperda ini bertujuan memperkuat fungsi penegakan hukum di daerah, dengan memberikan kewenangan dan kedudukan yang lebih jelas bagi PPNS dalam melaksanakan tugasnya.

4. Ranperda Perubahan Bentuk Hukum PT. Bumi Samudra Perkasa menjadi Perseroda Perubahan status hukum BUMD ini diharapkan membuat pengelolaan perusahaan daerah lebih profesional, adaptif, dan kompetitif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membuka lapangan kerja baru.

5. Ranperda Penyelenggaraan Bangunan Gedung

Ranperda ini mengatur ketentuan teknis dan administratif pembangunan gedung agar setiap bangunan memenuhi standar keamanan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan.

Pemerintah berharap kelima Ranperda tersebut dapat segera dibahas bersama DPRD dengan semangat kemitraan dan tepat waktu.“Semoga pembahasan ini menjadi momentum penting untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Tanjung Jabung Timur,” pungkas Muslimin.

Di akhir penyampaiannya, Wabup juga mengajak seluruh jajaran eksekutif untuk mengikuti proses pembahasan dengan penuh tanggung jawab, serta memohon doa agar Allah SWT memberikan bimbingan bagi kemajuan Tanjabtim ke depan.

Related Posts

DPRD Tanjabtim Gelar Sidang Paripurna Istimewa, Momentum 26 Tahun Perjalanan Daerah
DPRD Tanjab Timur

DPRD Tanjabtim Gelar Sidang Paripurna Istimewa, Momentum 26 Tahun Perjalanan Daerah

DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS 2026
DPRD Tanjab Timur

DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS 2026

Paripurna Jawab Pandangan Fraksi DPRD Tanjabtim, Tegaskan Komitmen Lingkungan, Investasi Ramah, dan Tata Kelola BUMD Profesional
DPRD Tanjab Timur

Paripurna Jawab Pandangan Fraksi DPRD Tanjabtim, Tegaskan Komitmen Lingkungan, Investasi Ramah, dan Tata Kelola BUMD Profesional

DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurnan Istimewa Dengar Pidato Kenegaraan Presiden RI
DPRD Tanjab Timur

DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurnan Istimewa Dengar Pidato Kenegaraan Presiden RI

DPRD Tanjab Timur Sahkan RPJMD 2025–2029 jadi Perda
DPRD Tanjab Timur

DPRD Tanjab Timur Sahkan RPJMD 2025–2029 jadi Perda

DPRD Tanjab Timur Sampaikan Catatan Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024
DPRD Tanjab Timur

DPRD Tanjab Timur Sampaikan Catatan Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

Next Post
1.375 Orang PPPK Penuh Waktu dilantik  Bupati Merangin

1.375 Orang PPPK Penuh Waktu dilantik  Bupati Merangin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat Pengunduran Diri Pegawai, BKD Provinsi Jambi Bungkam saat Dikonfirmasi

Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat Pengunduran Diri Pegawai, BKD Provinsi Jambi Bungkam saat Dikonfirmasi

Kompetisi Tulisan Feature FJM, 2 Media Anggota JMSI Jambi Raih Juara II dan III

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Dinamika Geopolitik Global

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Dinamika Geopolitik Global

Bupati Fadhil Buka Secara Resmi Musrenbang RKPD Batanghari T.A 2024

Bupati Fadhil Buka Secara Resmi Musrenbang RKPD Batanghari T.A 2024

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In