Baca Jambi – Badan Penyelenggara Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) secara resmi menyerahkan surat keputusan (SK) kepada Dr. Yunan Surono, SE, MM sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Batanghari (Unbari), pukul 10.00 WIB, Selasa (28/12/2021).
Penyerahan tersebut langsung diberikan oleh Ketua Umum YPJ Camelia Hasip. Surat keputusan itu, tertuang dalam Keputusan Yayasan Pendidikan Jambi nomor: 30 Tahun 2021 tentang pengangkatan Plt Rektor Universitas Batanghari.
Seremonial penyerahan berlangsung di Gedung Unbari, Badan Penyelenggara, melalui Ketua Umum YPJ Camelia menyampaikan selamat dan sukses kepada Dr. Yunan yang telah dipercaya untuk terus membangun dunia pendidikan melalui Universitas Batanghari.
“Selamat dan sukses kepada Dr. Yunan yang telah dipercaya oleh Yayasan Pendidikan Jambi untuk membangun Unbari agar lebih baik lagi,” ungkap Camelia, Selasa (28/12/2021).
Disamping itu, YPJ berharap kepada Dr. Yunan, terus berkomitmen penuh untuk membesarkan dan meningkatkan Unbari serta berkontribusi menjadikan Unbari sebagai salahsatu universitas terbaik di Provinsi Jambi.
Selain itu, Camelia juga mengapresiasi atas dedikasi dan pengabdian rektor sebelumnya yang telah menjabat selama empat (4) periode, terhitung mulai 2005 hingga 2021 sebagai Rektor Unbari.
Sebagaimana diketahui, Fachruddin Razi yang telah menjabat sebagai Rektor Unbari selama 16 tahun lamanya. SK keputusan pria yang akrab disapa Rozi ini, berakhir sampai 28 Desember 2021 yang artinya, kepemimpinan Rozi telah habis masa periodesasinya. (Red/Nai)