Baca Jambi – Kontroversi angkutan batubara di Jambi terus menjadi pembahasan serius.
Banyaknya korban lalu lintas hingga kerusakan jalan membuat Pemprov Jambi menegakkan aturan pembatasan tonase dan jam operasi angkutan ini.
Sementara pengusaha batubara hingga saat ini sulit diundang untuk duduk bersama mencari solusi dari persoalan tersebut.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto kecewa dengan sikap pengusaha batubara yang sulit diajak bekerjasama dalam mencari solusi permasalahan batubara.
Edi menyampaikan jika cara ramah tidak bisa digunakan, maka Pemprov sebagai wakil pemerintah pusat bisa bertindak tegas.
“Ini berapa kali Pak Gubernur undang pengusahanya agak sulit, nanti kita cari jalan keluar sama-sama, Pak Gubernur kita bikin rekomendasi sama-sama, kalau nggak mau ramah, tentu Pak Gubernur sebagai wakil dari pemerintah pusat, kita sama-sama, kita dorong kesana (tindakan tegas-red),” ujar Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini pada acara Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (13/12/2021).
Lanjut Edi, DPRD memahami permasalahan sopir angkutan batubara. Namun juga harus diingat ada komponen masyarakat lain yang terganggu akan keberadaan angkutan batubara jika tidak diatur sedemikian rupa.
Menurutnya, tuntutan sopir truk batubara lebih cocok disampaikan ke pengusaha karena mereka yang menerima keuntungan dari pertambangan ini. Sehingga pengusaha wajib memberikan upah yang layak ke sopir sesuai dengan kondisi harga batubara yang sedang baik belakangan ini.
“Bukan kami nggak kasian dengan bapak-bapak supir sekalian, kalo semuanya, mohon maaf ya, tetap semrawut seperti ini, orang-orang pengantar sayur dari Kerinci juga ngeluh pak, mahasiswa demo, karena masalah batubara ini,” katanya.
Ia mengatakan, jika satu tambang saja menghasilkan 50 ribu, maka 1 bulan berarti menghasilkan Rp20 Milyar.
“Pengusaha dapat 20 Miliar, masih kita kasihan dengan mereka, tambang luar biasa pak, hari ini seperti itu, permasalahannya pemilik IUP bukan penambang, kontraktor yang nambang,” pungkasnya. (Red)