TANJABTIM – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menjadi sorotan utama ketika Fraksi Restorasi Nurani Rakyat (RNR) memberikan pandangan umum mereka terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjabtim, tahun anggaran 2023, yang dibacakan oleh Yudi Hariyanto pada tanggal 29 April 2024.
Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sapril, S.I.P, serta unsur Porkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tanjabtim. Fraksi RNR secara tegas menyoroti beberapa catatan dan rekomendasi yang dianggap memerlukan tindakan lebih lanjut.
Dalam hal Dinas Perhubungan, Fraksi RNR menyoroti kurangnya ketegasan dalam menegakkan aturan terkait pengaturan muatan kendaraan dan portal liar di beberapa wilayah. Mereka mendesak Bupati untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah diajukan sebelumnya.
Adapun di Inspektorat Daerah, lambannya proses tindak lanjut terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengundang sorotan Fraksi RNR. Fraksi tersebut menekankan pentingnya koordinasi antara Inspektorat dan BPK RI serta proses hukum terhadap temuan yang merugikan keuangan daerah.
Fraksi RNR juga menyampaikan apresiasi atas keputusan Bupati Tanjabtim untuk mengembalikan hak seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI, karena diperkirakan hal ini akan membawa dampak positif bagi pelayanan kesehatan masyarakat.
Pada masalah kecamatan, Fraksi RNR menyoroti keputusan yang dianggap tidak mendukung demokrasi terkait penghentian jabatan ketua Rukun Tetangga (RT). Mereka menegaskan agar para pejabat daerah tidak terlibat dalam politik praktis.
Sementara pada penyimpangan keuangan, catatan temuan BPK RI terkait penyimpangan keuangan daerah menjadi perhatian Fraksi RNR. Fraksi tersebut menekankan perlunya pertanggungjawaban serta audit khusus di beberapa kecamatan.
Dalam hal Dinas PU PR, Fraksi RNR menyoroti penyelesaian proyek jalan dan meminta agar program Corporate Social Responsibility (CSR) diprioritaskan untuk pembangunan jalan utama. Mereka juga menekankan penyelesaian proyek-proyek yang tertunda.
Pada aktivitas Petrochina di wilayah Tanjung Jabung Timur, Fraksi RNR menyarankan agar diperlukan pengawasan yang ketat untuk melindungi masyarakat dan lingkungan. Fraksi tersebut juga mengingatkan pentingnya penegakan hukum terhadap penambangan tanpa izin yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan. (Adv)
Sementara itu, mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Fraksi RNR menyoroti pentingnya netralitas dan mengingatkan agar tidak terlibat dalam konflik kepentingan politik. Mereka menyarankan agar para pejabat yang ingin terjun ke dunia politik agar segera mengundurkan diri dari jabatan, memberikan kesempatan bagi netralitas dan fokus dalam menjalankan tugas politiknya.
Semua rekomendasi tersebut diharapkan dapat mendorong aksi tegas dan tanggap dari pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. (adv)