Baca Jambi – Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., menyatakan, Pemerintah Provinsi Jambi akan mendorong dan mendukung tanaman porang agar bisa menjadi komiditi unggulan di Provinsi Jambi.
Hal ini dinyatakan Al Haris pada acara Tanam Perdana Porang dan Pelantikan Asosiasi Petani Porang Merangin (APPM), bertempat di Desa Langling Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin, Jum’at (14/01/2022).
“Saya telah mendengar secara langsung testimoni dari petani porang yang menanam 4 ribu batang di lahan seluas lebih kurang ¼ hektare dengan mendapatkan hasil sebanyak lebih kurang 5 ton, dimana perkilonya berada pada harga Rp.6.500,-. Artinya ini tanaman porang ini menjanjikan dan merupakan kesempatan yang baik untuk kita semua, Pemerintah Provinsi Jambi akan terus mendorong para petani untuk bertani tanaman porang sehingga bisa menjadi komidit inggulan di Provinsi Jambi,” ujar Al Haris.
Al Haris menuturkan, tanaman porang merupakan salah satu produk pertanian Indonesia yang saat ini sudah mulai booming, baik di dalam negeri maupun di luar negeri karena tanaman porang mudah cara penanaman dan perawatannya. Kabupaten Merangin memiliki potensi lahan yang cukup luas untuk melakukan penanaman porang, ini merupakan peluang bagi masyarakat Merangin dalam mengembangkan tanaman porang.
“Pemerintah Provinsi Jambi akan mendorong dan mendukung tanaman porang menjadi komoditi unggulan tentunya dibantu oleh masyarakat yang benar benar serius pada komiditi porang ini. Kita akan mempersiapkan pangsa pasar, hilirisasi tanaman porang ini sehingga bernilai tinggi di pasaran serta mempersiapkan hal lainnya,” tutur Al Haris.
Al Haris mengingatkan petani untuk tidak ragu ragu dan takut dalam melakukan penanaman porang, karena kedepannya tanaman porang ini sangat menjanjikan. Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Jambi untuk membantu petani tanaman porang, mulai dari proses penanaman sampai penjualan, terutama dalam memastikan pangsa pasar.
“Tanaman porang saat ini sudah konsumsi dunia dan masuk kedalam program Bapak Presiden Joko Widodo. Penanaman porang memiliki beberapa manfaat antara lain, untuk menunjang terwujudnya ketahanan pangan dan meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya perekonomian Kabupaten Merangin karena sangat menjanjikan,” kata Al Haris.
Al Haris berpesan kepada asosiasi dan para petani untuk terus semangat dalam upaya pengembangan porang bukan hanya sesaat saja, tetapi niat dan tekad harus kuat sehingga dapat terus berkelanjutan. Pemerintah Provinsi Jambi turut berusaha membantu petani dan asosiasi dalam menciptakan nilai tambah bagi tanaman porang, sehingga menghasilkan manfaat yang maksimal bagi Provinsi Jambi.
Lebih lanjut Al Haris mengungkapkan, masyarakat bisa menggunakan secara maksimal terkait penyerahan kartu tani, bantuan bibit padi, jagung, dan alat pengolahan pupuk organik kepada petani dalam upaya meningkatkan produktivitas dan kualitas produk produk pertanian. Kartu tani merupakan bentuk perlindungan pemerintah kepada petani sesuai dengan Undang Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, serta rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), supaya pupuk bersubsidi bisa tepat sasaran.
“Salah satu cara untuk mendapatkan pupuk bersubsidi adalah dengan kartu tani yang pendataannya sudah berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan ditetapkan melalui elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (eRDKK),” ungkap Al Haris.
Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin, Fajarman mengatakan, APPM ini sudah terbentuk pada bulan Agustus 2021 dan Pemerintah Kabupaten Merangin membuat surat pada tanggal 31 Desember 2021. “Alhamdulillah sebagian anggota sudah menikmati hasil dari tanaman porang dan sebagian memang baru memulai dalam artian baru menjajaki tanaman porang ini,” kata Fajarman.
“Kami mengharapkan para petani porang terus menjalin kerjasama dengan sesama perkumpulan petani porang baik dalam Provinsi Jambi maupun lintas Provinsi mengingat bahwa prospek kedepan memang sangat menjanjikan, semoga melalui tanaman porang dapat mengangkat nama Kabupaten Merangin dan Provinsi Jambi,” sambung Fajarman.
Ketua APPM Asy Syahrul, melaporkan sesuai Surat Keputusan Kementerian Pertanian RI bahwa tanaman porang termasuk salah satu komoditi binaan Kementerian Pertanian tanaman pangan dari jenis umbi-umbian, dan sesuai dengan Surat Gubernur Jambi tentang pengembangan tanaman porang menjadi ekonomi unggulan.
“Berdasarkan surat tersebut, kami sudah memulai menanam porang sebanyak lebih kurang 600 ribu batang dengan luas lahan lebih kurang 15 hektar. Kami juga sudah memiliki anggota sebanyak 40 orang dan berdiri sejak tanggal 22 Agustus 2021,” kata Syahrul. (Nai/ADV)