• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, September 10, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Gubernur Al Haris Kukuhkan 209 Pejabat, Ini Daftar Namanya

Baca Jambi by Baca Jambi
19 Juli 2021
in PEMPROV JAMBI
0
Gubernur Al Haris Kukuhkan 209 Pejabat, Ini Daftar Namanya

Baca Jambi – Senin pagi (19/7), Gubernur Jambi Al Haris mengukuhkan 209 pejabat eselon II, III dan IV.

Pengukuhan tersebut dilakukan seiring perubahan nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang lingkup Pemprov Jambi.

READ ALSO

Gubernur Al Haris Dorong Revisi Regulasi Tata Ruang untuk Tingkatkan Kesejahteraan Daerah

Gubernur Al Haris: Penguatan Kerja Sama dan Koordinasi Kunci Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Jambi

Dalam sambutannya, Al Haris meminta seluruh pejabat yang dikukuhkan untuk bekerja semaksimal mungkin, sesuai tupoksi dan berpedoman pada aturan perundang-undangan serta ketentuan yang berlaku.

Selain itu, ia juga meminta koordinasi, kerjasama, dan kerja tim intern dan lintas OPD harus terus ditingkatkan sehingga mencapai hasil maksimal.

“Seluruh OPD harus bekerja secara sinergis, jangan bekerja sendiri-sendiri, karena sinergi akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi,” kata Al Haris.

“Saya berharap agar seluruh pejabat yang dikukuhkan ini aktif dan bisa mengadakan inovasi-inovasi yang menunjang peningkatan kinerja OPD, yang selanjutnya kontributif terhadap peningkatan kinerja Pemerintah Provinsi Jambi,” tambahnya.

Adapun daftar 209 pejabat yang dikukuhkan, klik link dibawah ini:

  • 209 Nama Pejabat yang Dikukuhkan

 

 

Related Posts

Gubernur Al Haris Dorong Revisi Regulasi Tata Ruang untuk Tingkatkan Kesejahteraan Daerah
PEMPROV JAMBI

Gubernur Al Haris Dorong Revisi Regulasi Tata Ruang untuk Tingkatkan Kesejahteraan Daerah

Gubernur Al Haris: Penguatan Kerja Sama dan Koordinasi Kunci Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Jambi
PEMPROV JAMBI

Gubernur Al Haris: Penguatan Kerja Sama dan Koordinasi Kunci Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Jambi

Hadiri Rakor Ketahanan Pangan, Wagub Sani Tegaskan Pentingnya Sinergitas Lintas Sektoral
PEMPROV JAMBI

Hadiri Rakor Ketahanan Pangan, Wagub Sani Tegaskan Pentingnya Sinergitas Lintas Sektoral

Gubernur Al Haris Dampingi Wamen LHK Tinjau PT WKS dan Manggala Agni Jambi
PEMPROV JAMBI

Gubernur Al Haris Dampingi Wamen LHK Tinjau PT WKS dan Manggala Agni Jambi

Gubernur Al Haris: Sinergi Pemerintah dan DPRD untuk Jambi Mantap Berkelanjutan
PEMPROV JAMBI

Gubernur Al Haris: Sinergi Pemerintah dan DPRD untuk Jambi Mantap Berkelanjutan

Gubernur Al Haris Hadiri ICI 2025, Dorong Pemerataan Infrastruktur di Daerah
PEMPROV JAMBI

Gubernur Al Haris Hadiri ICI 2025, Dorong Pemerataan Infrastruktur di Daerah

Next Post
Antisipasi Karhutla, Ketua DPRD dan Kapolda Jambi Masuk Lumpur Tinjau TNB di Tanjabtim

Antisipasi Karhutla, Ketua DPRD dan Kapolda Jambi Masuk Lumpur Tinjau TNB di Tanjabtim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Wabup Hairan Hadir Undangan Maulid Nabi di Desa Makmur Jaya

Wabup Hairan Hadir Undangan Maulid Nabi di Desa Makmur Jaya

Tanjab Barat Terima Hibah Mesin Dukacapil Mandiri (ADM) dari Kemendagri

Tanjab Barat Terima Hibah Mesin Dukacapil Mandiri (ADM) dari Kemendagri

Terpidana Ronald Tannur ditangkap Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersama Kejaksaan Negeri Surabaya 

Terpidana Ronald Tannur ditangkap Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersama Kejaksaan Negeri Surabaya 

MK Putuskan Pejabat Negara, Pejabat Daerah, TNI/POLRI, Kades dan Lurah Dipidana Jika Tidak Netral di Pilkada

Putusan MK Nomor 87/PUUXX/2023, KPK Berwenang Usut Korupsi di TNI

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In