• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Mei 19, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baca Jambi

Hadiri Acara Musrenbang, Fadhil Arief Tegasnya ini Untuk PPPK Batanghari

Baca Jambi by Baca Jambi
28 Maret 2024
in Pemkab Batanghari
0
Hadiri Acara Musrenbang, Fadhil Arief Tegasnya ini Untuk PPPK Batanghari

Batang Hari – Pemerintah Kabupaten Batanghari terus berupaya untuk mengurangi tenaga honorer yang ada dilingkup Pemerintah Kabupaten Batanghari.

Seperti yang diungkapkan, Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief, secara bertahap semua tenaga honorer saat ini akan diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

READ ALSO

Melalui Wabup Bakhtiar, ini Pesan Fadhil Arief di Acara Lepas Bai’at dan Ikrar Setia NKRI

Dihadapan Ratusan PPPK, Fadhil Arief Ingatkan Jangan Lakukan Tindakan Kontraproduktif

” Melalui dengan rekrutmen PPPK, kita berupaya untuk mengangkat tenaga honorer,” sebut Fadhil Arief.

Fadhil Arief juga meningatkan, bagi PPPK di Kabupaten Batanghari berkerjalah dengan tulis, jangan pula minta pindah.

Kata Fadhil Arief, dengan adanya PPPK dari guru dan tenaga kesehatan, guna memerataan. Jika yang lulus PPPK langsung, maka akan terjadi lagi kekenyangan.

” Kadang saya juga merasa aneh, saat mau tes PPPK berjuang agar lulus. Tapi baru lulus, lah mau minta pindah lagi. Setiap ditempatkan di daerah tertentu, pasti dibutuhkan, kok minta pindah,” sebut Fadhil Arief saat acara Musrenbang RKPD Tahun 2025 yang berlangsung di ruang kaca Serambi Rumah Dinas Bupati Batanghari, Selasa (26/3/2024).

Sementara mutasi atau pindah tugas merupakan hal yang umum di dunia kerja, termasuk di lingkungan kerja sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Sejauh ini, prosedur mutasi baru diatur untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Lantas, apakah Pegawai PPPK bisa mutasi dan bagaimana aturannya? Dikutip laman tanya jawab Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini tidak terdapat mekanisme mutasi dalam manajemen PPPK.

Oleh karena itu, terkait pertanyaan PPPK apa bisa mutasi ke daerah lain atau tidak maka jawabannya adalah tidak bisa. PPPK tidak bisa mutasi setidaknya selama masa kerjanya masih berlangsung.

Dengan kata lain, syarat mutasi PPPK adalah pegawai harus menyelesaikan masa kerjanya. Aturan terkait mutasi ASN ini perlu dipahami para ASN maupun calon ASN yang akan bergabung ke pemerintahan.

Pasalnya, pengajuan pindah tugas atau mutasi yang tidak sesuai dengan peraturan dapat menimbulkan konsekuensi hukum pada ASN.

Salah satu konsekuensinya adalah diberhentikan dengan hormat dan tidak bisa berpartisipasi dalam seleksi ASN selanjutnya.

Bupati Fadhil Arief juga minta semua PPPK yang ada di Kabupaten Batanghari berkerjalah.

Related Posts

Melalui Wabup Bakhtiar, ini Pesan Fadhil Arief di Acara Lepas Bai’at dan Ikrar Setia NKRI
Pemkab Batanghari

Melalui Wabup Bakhtiar, ini Pesan Fadhil Arief di Acara Lepas Bai’at dan Ikrar Setia NKRI

Dihadapan Ratusan PPPK, Fadhil Arief Ingatkan Jangan Lakukan Tindakan Kontraproduktif
Pemkab Batanghari

Dihadapan Ratusan PPPK, Fadhil Arief Ingatkan Jangan Lakukan Tindakan Kontraproduktif

Halal Bihalal Bersama Wartawan, Fadhil Arief: Wartawan Mengingatkan Pejabat Agar Tidak Masuk Jurang
Pemkab Batanghari

Halal Bihalal Bersama Wartawan, Fadhil Arief: Wartawan Mengingatkan Pejabat Agar Tidak Masuk Jurang

Gelar Apel Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII, Fadhil Arief: Memperkokoh Komitmen dan Serta Kesadaran ASN
Pemkab Batanghari

Gelar Apel Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII, Fadhil Arief: Memperkokoh Komitmen dan Serta Kesadaran ASN

Fadhil Arief Bakal Beri Tambahan TPP Kepada ASN Asalkan…
Pemkab Batanghari

Fadhil Arief Bakal Beri Tambahan TPP Kepada ASN Asalkan…

Fadhil Arief Ajukan Kouta PPPK ke Pusat Untuk Tahun 2024, Berikut Jumlahnya
Pemkab Batanghari

Fadhil Arief Ajukan Kouta PPPK ke Pusat Untuk Tahun 2024, Berikut Jumlahnya

Next Post
Kajati Jambi Tunjuk 5 Jaksa Teliti Perkara TPPO Modus Mahasiswa Magang di Jerman 

Kajati Jambi Tunjuk 5 Jaksa Teliti Perkara TPPO Modus Mahasiswa Magang di Jerman 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

OJK Sampaikan Upaya Peningkatan Tata Kelola Industri Jasa Keuangan di Forum Internasional

OJK Sampaikan Upaya Peningkatan Tata Kelola Industri Jasa Keuangan di Forum Internasional

Pebalap Bertalenta Astra Honda Siap Banggakan Indonesia di ARRC Buriram

Pebalap Bertalenta Astra Honda Siap Banggakan Indonesia di ARRC Buriram

Kepala BKN : Sistem Merit dan Manajemen Talenta Jadi Instrumen Pemetaan Potensi Pengisian Jabatan ASN

Kepala BKN : Sistem Merit dan Manajemen Talenta Jadi Instrumen Pemetaan Potensi Pengisian Jabatan ASN

Walikota Jambi Syarif Fasha Lantik 31 Pejabat Fungsional

Walikota Jambi Syarif Fasha Lantik 31 Pejabat Fungsional

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In