Baca Jambi – Di Desa Teluk Langkap Kabupaten Tebo, Sabtu (12/2), dilakukan sidang adat Tanah Kas Desa (TKD) yang berlangsung di Kantor Desa Teluk Langkap.
Hal itu diketahui setelah Sekdes Teluk Langkap, M Hatta, menyampaikan undangan rapat pada tanggal 9 Februari 2022 kepada para pihak yang bersengketa.
Undangan ini sengaja disampaikan jauh hari agar tidak terkesan tergesa dan mendesak.
Menurut Sekdes, pihak yang diundang dalam sidang adat tersebut antara lain, Camat Sumay, Polsek Sumay, Koramil, Ketua Koperasi Usaha Bersama, PT TPIL, seluruh Tokoh Adat dan Perangkat Desa Teluk Langkap serta seluruh lapisan Masyarakat Desa Teluk Langkap.
Sementara itu, Sukadi selaku Kades Teluk Langkap, mengatakan pihaknya berharap seluruh pihak yang sudah mendapat undangan bisa hadir pada acara hari ini.
“Biar semua clear dan tidak ada lagi kejanggalan di mata masyarakat banyak dan khususnya saya sebagai Kades,” ujarnya.
Terpisah, Babin Kamtibmas Teluk Langkap, Aipda Frangky, mengutarakan kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga keamanan jalanya rapat saat berlangsung.
Hal yang sama juga ditegaskan Babinsa setempat, Serda Gusti, yang berharap kepada Masyarakat Desa Teluk Langkap untuk menjaga emosional pada saat rapat berlangsung sehingga bisa mencari solusi dari konflik tersebut. (Fahmi)