• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, September 11, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Ini Alasan Cek Saldo di ATM Kena Biaya Rp2.500 Mulai 1 Juni 2021

Baca Jambi by Baca Jambi
21 Mei 2021
in RAGAM
0
Ini Alasan Cek Saldo di ATM Kena Biaya Rp2.500 Mulai 1 Juni 2021

Foto Istimewa/Net.

Nasional – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), anggota Himpunan Bank Negara (Himbara), menyatakan pengenaan biaya cek saldo dan tarik tunai pada jaringan ATM Link mulai 1 Juni 2021 dilakukan untuk mendukung kenyamanan nasabah.

“Dalam rangka mendukung kenyamanan nasabah bertransaksi maka setiap transaksi cek saldo dan tarik Tunai kartu BNI di ATM Bank Himbara (Mandiri, BRI dan BTN) atau ATM dengan tampilan ATM LINK*) akan dikenakan biaya,” tulis manajemen dalam pengumuman pada laman resmi BNI, dikutip Jumat (21/5).

READ ALSO

Wujudkan Surplus Pangan, Pemkab Batang Hari Usulkan Alsintan ke Kementan RI

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDF) Desa Pasar Kecamatan Singkut

Secara rinci, biaya untuk transaksi cek saldo yang semula tidak dipungut biaya akan dikenakan Rp2.500 per transaksi. Begitu juga dengan transaksi tarik tunai. Sebelumnya nol rupiah alias gratis, nantinya menjadi Rp5.000 per transaksi.

“Biaya transaksi ini akan didebet langsung dari rekening nasabah pada saat nasabah melakukan transaksi,” terang manajemen.

Namun demikian, bank pelat merah tidak mengubah biaya untuk transaksi transfer saldo. Biayanya tetap Rp4.000 per transaksi.

Dalam pengumuman itu, BNI menyatakan pengenaan biaya tersebut masih lebih rendah dibandingkan biaya transaksi di ATM non Link.

Untuk cek saldo di ATM bank lain misalnya, dikenakan biaya Rp4.000 per transaksi. Sementara, biaya tarik tunai Rp7.500 per transaksi, sedangkan transfer Rp6.500 per transaksi.

Source: CNN Indonesia
Tags: Ini Alasan Cek Saldo di ATM Kena Biaya Rp2.500 Mulai 1 Juni 2021

Related Posts

Wujudkan Surplus Pangan, Pemkab Batang Hari Usulkan Alsintan ke Kementan RI
RAGAM

Wujudkan Surplus Pangan, Pemkab Batang Hari Usulkan Alsintan ke Kementan RI

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDF) Desa Pasar Kecamatan Singkut
RAGAM

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDF) Desa Pasar Kecamatan Singkut

Kadis PUPR Kota Jambi Bungkam saat Dikonfirmasi, Proyek Turap Rp800 Juta akan Dilaporkan ke Kejati Jambi
Daerah

Kadis PUPR Kota Jambi Bungkam saat Dikonfirmasi, Proyek Turap Rp800 Juta akan Dilaporkan ke Kejati Jambi

Proyek Dinas PUPR Kota Jambi pengerjaan turap yang berlokasi di Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.
Daerah

Lapor Pak Kejati, Proyek Turap Dinas PUPR Kota Jambi di Kecamatan Danau Sipin Diduga di Mark Up

Wabup Bakhtiar Pimpin Apel Siaga Darurat Karhutla
RAGAM

Wabup Bakhtiar Pimpin Apel Siaga Darurat Karhutla

Sukses Menggelarkan MTQ Ke-12 Kecamatan Bathin VIII, Desa Teluk Kecimbung Raih Juara Pertama
RAGAM

Sukses Menggelarkan MTQ Ke-12 Kecamatan Bathin VIII, Desa Teluk Kecimbung Raih Juara Pertama

Next Post
Komisi IV DPRD Kota Jambi Apresiasi Pelantikan Pejabat di TPU Khusus Pemakaman Covid-19

Komisi IV DPRD Kota Jambi Apresiasi Pelantikan Pejabat di TPU Khusus Pemakaman Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Sarolangun Raih WTP ke-9, Sertifikat Opini WTP 2024 Diterima Bupati Hurmin

Sarolangun Raih WTP ke-9, Sertifikat Opini WTP 2024 Diterima Bupati Hurmin

Bupati Tanjabbar Lantik Kepala BKAD dan Kasat Pol PP

Bupati Tanjabbar Lantik Kepala BKAD dan Kasat Pol PP

Kejaksaan Agung Kembali Tetapkan 2 Orang Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Komoditas Timah

Kejaksaan Agung Kembali Tetapkan 2 Orang Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Komoditas Timah

Gubernur Al Haris Resmikan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sarolangun

Gubernur Al Haris Resmikan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sarolangun

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In