• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Juli 15, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Ini Pemda yang Harus Dimonitor KPK RI, Ombudsman Sebut Kepala Daerah yang Tidak Patuh Aturan

Baca Jambi by Baca Jambi
30 April 2024
in OMBUDSMAN
0
Ini Pemda yang Harus Dimonitor KPK RI, Ombudsman Sebut Kepala Daerah yang Tidak Patuh Aturan

Baca Jambi – Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) pada 26 april 2024, Kepala Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi bersama Kepala Satuan Tugas KPK RI, Harun Hidayat beserta jajaran membahas berbagai agenda penting yang harus dimonitor KPK RI.

Menurut Saiful Roswandi, saat ini masih ada Kepala Daerah dalam provinsi Jambi yang tidak patuh terhadap peraturan perundang-undangan. Sebagai penyelenggara pelayanan publik, katanya, tidak ada alasan apapun bagi kepala daerah untuk tidak mentaati aturan.

READ ALSO

Ombudsman Jambi Minta agar Pemda Tidak Lagi Gunakan SKTT Tes PPPK di Tahun 2024

Ombudsman Jambi Kembali Lakukan Penilaian Pelayanan Publik, ini Pesan Kepala Perwakilan

“Sudah kewajiban bagi siapapun yang mendapat tugas sebagai pelayan publik, wajib mentaati aturan. Tidak boleh mereka (Kepala Daerah/ASN) merasa berkuasa. Mereka itu tiada lain hanya pelayan publik yang harus taat aturan” ucap Saiful Roswandi pada Selasa, 30 April 2024.

Sikap hedon (bergaya mewah) yang terlihat pada Kepala Daerah cendrung berprilaku koruptif. Untuk itu, ia minta agar KPK RI lebih serius memonitoring kinerja pemerintah daerah.

“Kita harus berkomitmen pada tugas utama kita. Yaitu melayani masyarakat. Bukan sebaliknya. KPK kita minta lebih serius memonitor kinerja pemda. Terutama prilaku dan gaya hidup kepala daerahnya” kata Mantan aktivis ini.

Saat ini, sambung Saiful masih ada tiga pemerintah daerah yang dinilai inkar terhadap aturan karena belum melaksanakan tindakan korektif Ombudsman Jambi. Daerah tersebut yakni Pemda Bungo, Kerinci dan Kota Sungaipenuh.

Untuk Pemda Bungo, sampai saat ini belum juga menerbitkan SPT PBB bagi pelapor Ombudsman. Sementara untuk Pemda Kerinci tindakan korektif yang belum ditindaklanjuti adalah belum dibayarnya gaji perangkat desa di Desa Tanjung Pauh Mudik, sementara Kepala Daerahnya selaku atasan tidak mengambil tindakan apapun. Kemudian untuk Pemda Sungaipenuh, belum mempekerjakan kembali 12 Dokter Spesialis di RS A.Tholib Sungaipenuh. “Itu semua merupakan tindakan korektif dari Ombudsman Jambi yang harus dilaksanakan oleh letiga Kepala Daerah tersebut,” tegas Saiful.

Ombudsman Jambi juga sudah mengirimkan surat monitoring kepada ketiga Pemda tersebut bahkan sudah menyurati kepala daerahnya agar segera menindaklanjuti. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan.

“Dengan tidak melaksanakan tindakan korektif Ombudsman membuktikan bahwa Kepala daerah tidak taat aturan. Hal itu berpotensi terjadi tindak pidana korupsi. Kita minta Pak Harun Hidayah selaku Kasatgas I KPK RI untuk memonitor ini,” tutup Saiful Roswandi. (Red/Rls)

Related Posts

Ombudsman Jambi Minta agar Pemda Tidak Lagi Gunakan SKTT Tes PPPK di Tahun 2024
OMBUDSMAN

Ombudsman Jambi Minta agar Pemda Tidak Lagi Gunakan SKTT Tes PPPK di Tahun 2024

Ombudsman Jambi Kembali Lakukan Penilaian Pelayanan Publik, ini Pesan Kepala Perwakilan
OMBUDSMAN

Ombudsman Jambi Kembali Lakukan Penilaian Pelayanan Publik, ini Pesan Kepala Perwakilan

Temukan Maladministrasi Penundaan Berlarut, Ombudsman RI Berikan Rekomendasi ke Pemkab Bungo
OMBUDSMAN

Temukan Maladministrasi Penundaan Berlarut, Ombudsman RI Berikan Rekomendasi ke Pemkab Bungo

Ombudsman Jambi: Tidak Boleh Ada Pungutan Apapun di Sekolah
OMBUDSMAN

Ombudsman Jambi: Tidak Boleh Ada Pungutan Apapun di Sekolah

Ombudsman Dorong Percepatan Pencegahan Stunting Lewat Pengawasan Layanan
OMBUDSMAN

Ombudsman Dorong Percepatan Pencegahan Stunting Lewat Pengawasan Layanan

Ramadhan Berkah, Ombudsman Jambi Bagikan Takjil Gratis Jelang Berbuka
OMBUDSMAN

Ramadhan Berkah, Ombudsman Jambi Bagikan Takjil Gratis Jelang Berbuka

Next Post
Peningkatan Governansi untuk Perkuat Sektor Jasa Keuangan

Peningkatan Governansi untuk Perkuat Sektor Jasa Keuangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Bupati Tanjung Jabung Barat Tinjau Distribusi Logistik Pemilu 2024

Bupati Tanjung Jabung Barat Tinjau Distribusi Logistik Pemilu 2024

Dinas PUPR Provinsi Jambi Gelar Upacara Hari Bakti PU ke 78

Dinas PUPR Provinsi Jambi Gelar Upacara Hari Bakti PU ke 78

DPRD Jambi Bakal Gelar Rapat Bersama Bahas Regulasi Jalur Tongkang Batubara

DPRD Jambi Bakal Gelar Rapat Bersama Bahas Regulasi Jalur Tongkang Batubara

Wakil Bupati Batanghari Lantik Pejabat Eselon III dan IV

Wakil Bupati Batanghari Lantik Pejabat Eselon III dan IV

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In