• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, September 11, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Jasa Raharja Jambi Berikan Amanah Santunan kepada Korban Kecelakaan Berdomisili di Desa Rantau Ikil Bungo

Baca Jambi by Baca Jambi
9 Juli 2024
in JASA RAHARJA
0
Jasa Raharja Jambi Berikan Amanah Santunan kepada Korban Kecelakaan Berdomisili di Desa Rantau Ikil Bungo

Baca Jambi – Jasa Raharja Jambi menyerahkan amanah santunan meninggal dunia an.M.Jailani. Santunan diterima langsung oleh Masnila (Ibu kandung) selaku ahli waris yang sah dan berdomisili di Dusun Baru Petenun RT. 14 Desa Rantau Ikil Kabupaten Bungo.

Kejadian Bermula saat kendaraan Sepeda Motor Honda CBR 150 R nomor registrasi BH 2859 UP yang dikendarai oleh sdr. M.Jailani melaju dari arah Bungo menuju arah Padang sesampainya di TKP mengambil jalur sebelah kanan menghindari Truk rusak kemudian bertabrakan dengan kendaraan Minibus Toyota Avanza nomor registrasi B 2228 SOQ yang dikemudikan oleh sdr. Reki Eriansyah

READ ALSO

Jasa Raharja Raih Empat Penghargaan di TOP GRC Awards 2025

Jasa Raharja Muara Bungo Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Pengemudi dan Warga

“Saya mewakili Jasa Raharja, ingin mengucapkan turut prihatin dan berduka cita atas meninggalnya korban an. Ramli M. Dari data Laporan Kepolisian dan setelah dilakukan penelitian oleh Jasa Raharja bersama Unit Laka Lantas, didapatkanlah kesimpulan bahwa korban berhak menerima santunan dari Jasa Raharja.” pernyataan Kepala Kepala PT. Jasa Raharja Jambi Ni Made Ayu Mulidyawati, 09/01/2023.

Jasa Raharja Cabang Jambi terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak Kepolisian terhadap setiap korban kecelakaan yang terjadi. Banyak jenis kecelakaan yang terjadi dan sangat diperlukan koordinasi yang baik dengan kepolisian terkait Laporan Polisi kasus kecelakaan. Lalu memastikan keabsahan kronologis yang sebenar-benarnya.

“Setelah dilakukan penelitian, didapat kesimpulan bahwa ahli waris dari korban berhak mendapatkan santunan meninggal dunia sejumlah Rp 50 juta. Kami berharap dengan santunan yang diberikan oleh Jasa Raharja dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan oleh korban,” jelas Kepala PT. Jasa Raharja Jambi Ni Made Ayu Mulidyawati.

Santunan langsung diproses ketika berkas pengajuan santunan telah lengkap dan semua transaksi dilakukan dengan metode transfer.

Jasa Raharja sebagai BUMN yang diamanahkan untuk memberikan hak santunan seperti kepada setiap ahli waris korban meninggal dunia sebesar Rp 50 juta, menjaminkan biaya rawatan jika korban kecelakaan tersebut dirawat dan luka-luka maksimal sebesar Rp 20 juta, biaya P3K Rp 1 juta, serta ambulance Rp 500.000 sesuai PMK No 16 Tahun 2017.

Jasa Raharja memberikan jaminan hak santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan antara 2 kendaraan atau lebih dan kecelakaan penumpang pada angkutan umum. (Humas JR Jambi)

Related Posts

Jasa Raharja Raih Empat Penghargaan di TOP GRC Awards 2025
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Raih Empat Penghargaan di TOP GRC Awards 2025

Jasa Raharja Muara Bungo Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Pengemudi dan Warga
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Muara Bungo Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Pengemudi dan Warga

Sinergi Untuk Keselamatan Publik, Jasa Raharja Dukung Penyelenggaraan FGD Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
JASA RAHARJA

Sinergi Untuk Keselamatan Publik, Jasa Raharja Dukung Penyelenggaraan FGD Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja dan Polres Tebo Gelar FKLL
JASA RAHARJA

Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja dan Polres Tebo Gelar FKLL

Jasa Raharja, Ditjen Hubdar dan Jasa Marga Perkuat Sinergi untuk Keselamatan Transportasi Darat
JASA RAHARJA

Jasa Raharja, Ditjen Hubdar dan Jasa Marga Perkuat Sinergi untuk Keselamatan Transportasi Darat

Memperingati 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Jasa Raharja Terus Mendukung Asta Cita untuk Indonesia Sejahtera
JASA RAHARJA

Memperingati 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Jasa Raharja Terus Mendukung Asta Cita untuk Indonesia Sejahtera

Next Post
Tahun Ajaran Baru, Kementerian Dikbud Riset dan Tehnologi Terbitkan Surat Edaran Sekolah dilarang Gunakan Kekerasan kepada Siswa

Tahun Ajaran Baru, Kementerian Dikbud Riset dan Tehnologi Terbitkan Surat Edaran Sekolah dilarang Gunakan Kekerasan kepada Siswa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pemerintah Desa Lagan Tengah Gelar Musrenbang Penyusunan RKPD TA. 2026

Pemerintah Desa Lagan Tengah Gelar Musrenbang Penyusunan RKPD TA. 2026

Lapor Pak Walikota! Pemilik Stokpile Pasir di Teluk Kenali Diduga Tidak Kantongi Izin Lengkap

Lapor Pak Walikota! Pemilik Stokpile Pasir di Teluk Kenali Diduga Tidak Kantongi Izin Lengkap

Kemendagri Tekankan Sinergisitas Antar-Pemda Mengoptimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen Pajak Daerah 

Kemendagri Tekankan Sinergisitas Antar-Pemda Mengoptimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen Pajak Daerah 

Penemuan Mayat di Palembang Terlihat dari LRT, Diduga Hendak Curi Pipa Tembaga

Penemuan Mayat di Palembang Terlihat dari LRT, Diduga Hendak Curi Pipa Tembaga

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In