• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Desember 24, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Jelang Pilkada, JMSI Jambi Ingatkan Bahaya Hoax Terhadap Masyarakat

Baca Jambi by Baca Jambi
25 Juni 2024
in Daerah
0
Jelang Pilkada, JMSI Jambi Ingatkan Bahaya Hoax Terhadap Masyarakat

Oleh: Doddi Irawan – Ketua JMSI Provinsi Jambi

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dilaksanakan serentak di Indonesia. Termasuk di Provinsi Jambi, mulai dari pemilihan gubernur hingga pemilihan wali kota dan bupati.

READ ALSO

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%

Jelang pilkada biasanya berita hoax akan bermunculan di media dari berbagai platform, baik media sosial bahkan mainstream. Berita-berita yang belum jelas kebenarannya muncul akibat meningkatnya suhu politik.

Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jambi, Doddi Irawan, mengingatkan bahaya hoax terhadap masyarakat. Berita-berita bohong bisa berpengaruh pada pola pikir masyarakat dan menimbulkan persoalan.

Doddi mengungkapkan, berita hoax menjelang pilkada muncul akibat adanya kepentingan politik yang sangat kuat. Masing-masing pasangan calon bersama timnya berupaya menjatuhkan rival-rivalnya.

“Apalagi kalau ada transaksi ekonomi di balik itu. Hoax sengaja diciptakan. Ada yang sengaja membuatnya, dan ada yang membayar untuk kepentingan politiknya. Ini biasanya banyak terjadi di media sosial,” ujar Doddi.

Menurut Doddi, pembuatan dan penyebaran hoax melalui media sosial sangat rentan. Ini efek dari kemajuan teknologi, yang memudahkan orang menyampaikan sebuah kabar. Saat ini ada beberapa media sosial yang tren, seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan TikTok.

“Penyebar hoax melalui media sosial mesti ditindak oleh aparat penegak hukum. Aparat kepolisian punya alat-alat canggih untuk melacak pembuatnya. Masyarakat yang merasa dirugikan jangan takut melapor ke kepolisian,” katanya.

Doddi sangat menyayangkan ketika berita hoax terjadi di media-media mainstream. Pasalnya, produk berita disebar melalui media mainstream sangat jelas aturan mainnya. Harus patuh pada kode etik jurnalistik dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Di situlah kelebihan media mainstream. Produksi berita ada rambu-rambunya, sehingga berita yang disebar jelas kebenarannya. Media mainstream menjadi penangkal berita hoax yang beredar di media sosial,” ucapnya.

Doddi menegaskan, Anggota JMSI Jambi sudah berkomitmen ikut menangkal berita hoax. Tidak saja saat pemilu dan pilkada. JMSI ikut mengedukasi masyarakat dan menciptakan situasi yang kondusif dengan berita-berita yang dijamin kebenarannya.

Related Posts

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%
Daerah

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat
Daerah

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat

Bupati Merangin HM Syukur Tinjau Persiapan HUT Kabupaten Merangin ke-76, Siap Sambut Tamu Undangan
Daerah

Bupati Merangin HM Syukur Tinjau Persiapan HUT Kabupaten Merangin ke-76, Siap Sambut Tamu Undangan

Besok, Kabupaten Merangin Berulang Tahun ke-76 Tahun 2025, Persiapan  Rapat Paripurna Istimewa Terus dilakukan 
Daerah

Besok, Kabupaten Merangin Berulang Tahun ke-76 Tahun 2025, Persiapan  Rapat Paripurna Istimewa Terus dilakukan 

NIP PPPK Paruh Waktu Kabupaten Merangin  Yang Sudah di Proses BKN Berjumlah 2.984
Daerah

NIP PPPK Paruh Waktu Kabupaten Merangin Yang Sudah di Proses Berjumlah 3.208

Next Post
Ketua DPRD Tanjung Jabung Timur Terima Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD dari BPK

Ketua DPRD Tanjung Jabung Timur Terima Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD dari BPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Mempermudah Masyarakat Akses Layanan Pemerintah, Kemendagri Bangun Identitas Kependudukan Digital

Mempermudah Masyarakat Akses Layanan Pemerintah, Kemendagri Bangun Identitas Kependudukan Digital

Kota Padang Provinsi Sumatera Barat diterjang Banjir Akibat Hujan Terus Mengguyur 

Kota Padang Provinsi Sumatera Barat diterjang Banjir Akibat Hujan Terus Mengguyur 

Gubernur Al Haris Sebut Pertumbuhan Ekonomi Jambi 1,9 Persen dari Sektor Pertanian

Gubernur Al Haris Sebut Pertumbuhan Ekonomi Jambi 1,9 Persen dari Sektor Pertanian

DPRD Provinsi Jambi Sahkan 2 Ranperda Menjadi Perda

DPRD Provinsi Jambi Sahkan 2 Ranperda Menjadi Perda

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In