• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Sabtu, Januari 31, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Jumlah PPPK Penuh Waktu Kabupaten Merangin Berkurang 6 orang, SK dijadwalkan Diserahkan 10 Oktober 2025

BACA JAMBI by BACA JAMBI
1 Oktober 2025
in Daerah, MERANGIN, PROVINSI JAMBI
0
Jumlah PPPK Penuh Waktu Kabupaten Merangin Berkurang 6 orang, SK dijadwalkan Diserahkan 10 Oktober 2025

Ok noMerangin – Berdasarkan jadwal yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait Surat Keputusan (SK) berdasarkan Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dan paruh waktu tahun 2024, hari ini Rabu, 1 Oktober 2025 jadwal ditertibkan Surat Keputusan (SK) tersebut.

Jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu Kabupaten Merangin yang lulus seleksi pada tahap I dan II dari 3 formasi, yaitu Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis sebanyak 1.381 orang.

READ ALSO

Delapan Pejabat Eselon II Hasil Seleksi JPT Pratama dilantik Bupati Merangin M. Syukur 

TVRI Jambi Akan Gelar Kick Off Piala Dunia 2026 Serentak Nasional

Dari 1.381 orang yang lulus PPPK Penuh Waktu ada pengurangan jumlah sebanyak 6 orang sehingga jumlahnya berubah menjadi 1.375 orang.

“Jumlah PPPK Penuh Waktu Kabupaten Merangin ada pengurangan sebanyak 6 orang dari gelombang I dikarenakan beberapa faktor diantaranya disebabkan meninggal dunia 1 orang, Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 4 orang, dan 1 orang tersandung masalah hukum,”kata Ferdi Firdaus Kepala BKPSDMD Merangin melalui Hendi, Sub Bidang Perencanaan dan Kepegawaian menjelaskan ke media ini, Rabu (1/10/2025) diruang kerjanya

Diketahui Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Merangin melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) telah mengusulkan Nomor Induk (NI) Pegawai PPPK baik Penuh Waktu dan Paruh Waktu Tahun 2024 ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Usulan Nomor Induk (NI) Pegawai PPPK tersebut sebagai dasar diterbitkannya Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Untuk perincian pengurangan 6 orang PPPK Penuh Waktu gelombang I berasal Formasi Tenaga Teknis.

Adapun jumlah total PPPK Penuh Waktu dari 3 formasi, yaitu Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis sebanyak 1.375 orang dengan perincian sebagai berikut :
1. Formasi Guru berjumlah 719 orang, terdiri PPPK tahap I berjumlah 429 dan PPPK tahap II berjumlah 290 orang.

2. Formasi Tenaga Kesehatan berjumlah 201 orang, terdiri PPPK tahap I berjumlah 188 dan tahap II berjumlah 13 orang.

3. Formasi Tenaga Teknis berjumlah 455 orang, terdiri PPPK tahap I berjumlah 441 dan tahap II berjumlah 14 orang.

Sedangkan PPPK Paruh Waktu Nomor Induk (NI) Pegawai yang diusulkan ke BKN berjumlah 3.510 orang. Untuk perincian sebagai berikut :
1. Tenaga Teknis : 2.352 orang;
2. Tenaga Kesehatan : 912 orang.
3. Guru : 246 orang.

“SK PPPK Penuh Waktu dijadwalkan diserahkan 10 Oktober 2025. Sedangkan SK PPPK Paruh Waktu masih dalam proses pengusulan NIP. Mudah-mudah segera terbit sehingga diharapkan bisa serentak dan diserahkan ,”jelas Hendi. (tugas)

Tags: BKPSDMD MeranginJadwal PelantikanPenyerahan SKPPPK Paruh WaktuPPPK Penuh Waktu

Related Posts

Delapan Pejabat Eselon II Hasil Seleksi JPT Pratama dilantik Bupati Merangin M. Syukur 
Daerah

Delapan Pejabat Eselon II Hasil Seleksi JPT Pratama dilantik Bupati Merangin M. Syukur 

TVRI Jambi Akan Gelar Kick Off Piala Dunia 2026 Serentak Nasional
Daerah

TVRI Jambi Akan Gelar Kick Off Piala Dunia 2026 Serentak Nasional

Teken MoU dengan Perbankan, Bupati M. Syukur Optimalkan Sumber Pendapatan Daerah
Daerah

Teken MoU dengan Perbankan, Bupati M. Syukur Optimalkan Sumber Pendapatan Daerah

Lantik 6 Kades PAW, Bupati Merangin M. Syukur Singgung Tambang Rakyat, Dana Desa dan Camat
Daerah

Lantik 6 Kades PAW, Bupati Merangin M. Syukur Singgung Tambang Rakyat, Dana Desa dan Camat

Kunker ke Merangin, Kemensos Dijadwalkan Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat dan Dam Betuk
Daerah

Kunker ke Merangin, Kemensos Dijadwalkan Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat dan Dam Betuk

Final Gubernur Jambi Cup, Merangin FC Kalah Tipis 5–4 Lawan Kota Jambi FC
DINAS PUPR PROVINSI JAMBI

Final Gubernur Jambi Cup, Merangin FC Kalah Tipis 5–4 Lawan Kota Jambi FC

Next Post
53 Titik Lokasi Mandiri BKN Siap Digunakan Peserta PPPK Tahap II Ikuti Seleksi Kompetensi di Seluruh Wilayah Indonesia 

Kepala BKN, Prof Zudan Arif :  Aturan Harus Mempermudah Kerja dan Pencapaian Tujuan Birokrasi 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Tim Penyidik Kejaksaan Agung Serahkan Dua Orang Tersangka Beserta Barang Bukti Ke Jaksa Penuntut Perkara Korupsi Timah

Tim Penyidik Kejaksaan Agung Serahkan Dua Orang Tersangka Beserta Barang Bukti Ke Jaksa Penuntut Perkara Korupsi Timah

Edi Purwanto Ucapkan Selamat HUT Kabupaten Merangin ke 74

Edi Purwanto Ucapkan Selamat HUT Kabupaten Merangin ke 74

Gaji 1.312 PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan Kabupaten Merangin dibayarkan 3 Bulan Sekaligus

TPP ASN Merangin Sudah Bisa Dibayarkan 2 Bulan, Pencairan GU Belum Bisa diajukan

Panselda Penerimaan PPPK Merangin 2024 Tahap I Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah 

Panselda Penerimaan PPPK Merangin 2024 Tahap I Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah 

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In