Ok noMerangin – Berdasarkan jadwal yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait Surat Keputusan (SK) berdasarkan Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dan paruh waktu tahun 2024, hari ini Rabu, 1 Oktober 2025 jadwal ditertibkan Surat Keputusan (SK) tersebut.
Jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu Kabupaten Merangin yang lulus seleksi pada tahap I dan II dari 3 formasi, yaitu Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis sebanyak 1.381 orang.
Dari 1.381 orang yang lulus PPPK Penuh Waktu ada pengurangan jumlah sebanyak 6 orang sehingga jumlahnya berubah menjadi 1.375 orang.
“Jumlah PPPK Penuh Waktu Kabupaten Merangin ada pengurangan sebanyak 6 orang dari gelombang I dikarenakan beberapa faktor diantaranya disebabkan meninggal dunia 1 orang, Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 4 orang, dan 1 orang tersandung masalah hukum,”kata Ferdi Firdaus Kepala BKPSDMD Merangin melalui Hendi, Sub Bidang Perencanaan dan Kepegawaian menjelaskan ke media ini, Rabu (1/10/2025) diruang kerjanya
Diketahui Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Merangin melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) telah mengusulkan Nomor Induk (NI) Pegawai PPPK baik Penuh Waktu dan Paruh Waktu Tahun 2024 ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Usulan Nomor Induk (NI) Pegawai PPPK tersebut sebagai dasar diterbitkannya Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Untuk perincian pengurangan 6 orang PPPK Penuh Waktu gelombang I berasal Formasi Tenaga Teknis.
Adapun jumlah total PPPK Penuh Waktu dari 3 formasi, yaitu Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis sebanyak 1.375 orang dengan perincian sebagai berikut :
1. Formasi Guru berjumlah 719 orang, terdiri PPPK tahap I berjumlah 429 dan PPPK tahap II berjumlah 290 orang.
2. Formasi Tenaga Kesehatan berjumlah 201 orang, terdiri PPPK tahap I berjumlah 188 dan tahap II berjumlah 13 orang.
3. Formasi Tenaga Teknis berjumlah 455 orang, terdiri PPPK tahap I berjumlah 441 dan tahap II berjumlah 14 orang.
Sedangkan PPPK Paruh Waktu Nomor Induk (NI) Pegawai yang diusulkan ke BKN berjumlah 3.510 orang. Untuk perincian sebagai berikut :
1. Tenaga Teknis : 2.352 orang;
2. Tenaga Kesehatan : 912 orang.
3. Guru : 246 orang.
“SK PPPK Penuh Waktu dijadwalkan diserahkan 10 Oktober 2025. Sedangkan SK PPPK Paruh Waktu masih dalam proses pengusulan NIP. Mudah-mudah segera terbit sehingga diharapkan bisa serentak dan diserahkan ,”jelas Hendi. (tugas)