• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, September 11, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

KASN Terbitkan Rekomendasi  Terkait Baliho Fajarman Sekda Merangin 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
26 Maret 2024
in PROVINSI JAMBI
0
KASN Sudah Lakukan Klarifikasi Terkait Baliho Fajarman Sekda Merangin, Pengawasan Netralitas ASN Terus Dilakukan

Merangin – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah menindaklanjuti  dari pengaduan yang diterima.terkait Baliho Fajarman Sekda Merangin yang menjadi sorotan masyarakat dengan menerbitkan Rekomendasi yang dikirim ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kabupaten Merangin.

Informasi terbitnya rekomendasi dari KASN yang ditujukan ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) disampaikan Asisten 3 Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, dan Netralitas ASN, Agustinus Sulistyo Tri Putranto ke media ini, Senin (25/3/2024) melalui WhatsApp.

READ ALSO

Bupati Merangin Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Bupati Merangin H M Syukur Teken Komitmen Bersama BKN Dukung Sistem Meritokrasi ASN

“Rekomendasi terkait kasus Sekda Merangin (Ir. Fajarman) sudah terbit tanggal 20 Maret 2024. Untuk isinya silakan koordinasi dengan Pemda, karena rekom kami tujukan ke Pj Bupati dan sifatnya rahasia,”jelas Agustinus Sulistyo Tri Putranto.

Lebih lanjut, ia menyampaikan sebelum menerbitkan Rekomendasi,  Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melakukan  klarifikasi secara langsung lewat zoom pada hari Selasa (19/3/2024) yang lalu.

Agustinus juga mengatakan KASN serius menangani dan memperhatikan persoalan Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku (NKK) dan Netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)

“Masih kurangnya pemahaman ASN terhadap peraturan NKK dan Netralitas mengakibatkan banyaknya pelanggaran etik, seperti korupsi, perbuatan sewenang-wenang, perselingkuhan, gratifikasi atau suap, masalah rumah tangga, Netralitas dalam pemilu dan pilkada serta perbuatan tercela lainya” kata Augustinus.

Ia juga menyampaikan bahwa KASN selain menangani pengaduan terkait Baliho yang dipasang oleh Fajarman  juga menangani kasus terkait Baliho Kemas Fuad, Kadis Perindag Provinsi Jambi.

“Seluruh masyarakat diminta berpartisipasi aktif ikut mengawasi dan membuat laporan ke KASN. apabila menemukan pelanggan yang dilakukan ASN,”harap Agustinus.

Terkait terbitnya rekomendasi yang sudah dikirim oleh KASN terkait persoalan Baliho Fajarman Sekda Merangin, dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), Ferdi Anshori saat di konfirmasi oleh media ini

“Benar, rekomendasi dari KASN sudah kita terima. Untuk isinya sifatnya rahasia karena surat tersebut ditujukan ke Pj Bupati Merangin sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK),”jelas Ferdi diruang kerjanya.(tugas)

Tags: BKPSDMD MeranginKASNRekomendasi Terkait Baliho Sekda Merangin Fajarman

Related Posts

Bupati Merangin Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025
Daerah

Bupati Merangin Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Bupati Merangin H M Syukur Teken Komitmen Bersama BKN Dukung Sistem Meritokrasi ASN
Daerah

Bupati Merangin H M Syukur Teken Komitmen Bersama BKN Dukung Sistem Meritokrasi ASN

BPKAD Merangin Proses Pencairan TPP ASN Merangin Tahun 2024 
Daerah

TPP ASN Merangin Bulan Agustus 2025 sudah Bisa dibayarkan, OPD diminta Serahkan SPM

Panselda Seleksi PPPK Tahap I Merangin Umumkan Hasil Kompetensi Tenaga Kesehatan dan Teknis
Daerah

Usulan Nomor Induk Pegawai PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Kabupaten Merangin 2024 sudah Disampaikan ke BKN, Ini Jumlahnya

Jalan Rangkayo Hitam di Kota Bangko Kabupaten Merangin Rusak Belum diperbaiki, Plt Kadis PUPR Sarbaini : Masih dalam Proses di ULP
Daerah

Jalan Rangkayo Hitam di Kota Bangko Kabupaten Merangin Rusak Belum diperbaiki, Plt Kadis PUPR Sarbaini : Masih dalam Proses di ULP

TPP ASN Merangin Tahun 2024 Akan dibayarkan Sebanyak 11 Bulan
Daerah

TPP ASN Merangin Bulan Agustus 2025 dijadwalkan Dibayarkan Minggu ke-2 Bulan September

Next Post
Bawa Lari dan Cabuli Anak Dibawah Umur, Tersangka AS Warga Simpang Parit Merangin Diringkus Polisi 

Bawa Lari dan Cabuli Anak Dibawah Umur, Tersangka AS Warga Simpang Parit Merangin Diringkus Polisi 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Juara Nasional di Tangan, Astra Honda Incar Juara Kelas 250cc Asia

Juara Nasional di Tangan, Astra Honda Incar Juara Kelas 250cc Asia

Ketua DPRD Tontawi Jauhari SE.Mpd Hadiri Muskab PMI Kabupaten Sarolangun Tahun 2024

Ketua DPRD Tontawi Jauhari SE.Mpd Hadiri Muskab PMI Kabupaten Sarolangun Tahun 2024

Berkoordinasi Dengan Provinsi, Fadhil Arief: Kerusakan Jalan di Depan Kantor Bupati Kewenangan Provinsi

Berkoordinasi Dengan Provinsi, Fadhil Arief: Kerusakan Jalan di Depan Kantor Bupati Kewenangan Provinsi

Bupati Batang Hari Buka Kegiatan Jambore PKK Tahun 2022

Bupati Batang Hari Buka Kegiatan Jambore PKK Tahun 2022

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In