• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Sabtu, Juni 14, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baca Jambi

Kebal Hukum ? Proyek Jalan Rp 4 Miliar Dinas PUPR Kota Jambi Kini Ditambal Semen

Baca Jambi by Baca Jambi
21 Februari 2021
in RAGAM
0
Kebal Hukum ? Proyek Jalan Rp 4 Miliar Dinas PUPR Kota Jambi Kini Ditambal Semen

Baca Jambi – Kebal Hukum ? Mungkin pertanyaan tersebut tepat ditujukan kepada yang mengerjakan proyek peningkatan jalan yang berlokasi di KH Hasan Anang, Kota Jambi.

Bukan tanpa sebab, proyek pada Dinas PUPR Kota Jambi itu bernilai Rp4 miliar lebih diikerjakan oleh CV. Paye More Rawang diduga asal jadi.

READ ALSO

Sukses Menggelarkan MTQ Ke-12 Kecamatan Bathin VIII, Desa Teluk Kecimbung Raih Juara Pertama

Bupati Sarolangun H.Hurmin Sidak Pasar Singkut

Pasalnya, proyek baru saja dikerjakan pada Agustus 2020 yang lalu, namun sudah lebih tiga kali dilakukan perbaikan tambal sulam. Hal itu seperti menggambarkan buruknya kualitas pekerjaan pada proyek.

Anehnya lagi, perbaikan yang kesekian kali di ruas jalan yang diklaim dengan agregat kelas A ini tidak menggunakan aspal seperti sebelumnya, malah hanya menggunakan adukan semen, pasir dengan campuran kerikil.

Kejadian itu terlihat, saat media online bacajambi.id, Sabtu pagi (20/02), melihat langsung proses perbaikan tambal sulam yang dilakukan oleh sekira 6 orang pekerja.

“Iyo pak, kito baikin yang sebelah kiri dulu, habis itu baru yang sebelah kanan, biar tidak mengganggu lalu lintas,” ujar seorang pekerja dilapangan.

Ketika menanyakan kepada seorang pekerja, siapa yang memerintahkan perbaikan jalan tersebut ?

“Dari PU pak, barusan tadi ado Pak Ambo disini,” jawabnya singkat.

Pantauan dilapangan, perbaikan dimulai dengan membongkar aspal yang sebelumnya ditambal, lalu dihamparkan pasir dengan campuran semen.

Menariknya, dalam mobil pick up berwarna hitam yang terparkir tidak jauh dari pekerja, tidak tampak adanya bahan kerikil yang dibawa sebagai material campurannya.

Setelah diamati, bacajambi.id mendapati ternyata batuan kerikil yang digunakan, melainkan diambil dari sisa bebatuan yang ada di pinggiran jalan tersebut. (Jurnal Opini/Bersambung)

Related Posts

Sukses Menggelarkan MTQ Ke-12 Kecamatan Bathin VIII, Desa Teluk Kecimbung Raih Juara Pertama
RAGAM

Sukses Menggelarkan MTQ Ke-12 Kecamatan Bathin VIII, Desa Teluk Kecimbung Raih Juara Pertama

Bupati Sarolangun H.Hurmin Sidak Pasar Singkut
RAGAM

Bupati Sarolangun H.Hurmin Sidak Pasar Singkut

Jasa Raharja dan Pemprov Bali Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Kepatuhan Pajak dan Keselamatan Berlalu Lintas
RAGAM

Jasa Raharja dan Pemprov Bali Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Kepatuhan Pajak dan Keselamatan Berlalu Lintas

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Padang Panjang Sumbar
RAGAM

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Padang Panjang Sumbar

Perjuangkan Honorer se- Indonesia, Gubernur Al Haris Surati Menpan RB
RAGAM

Perjuangkan Honorer se- Indonesia, Gubernur Al Haris Surati Menpan RB

Perjuangkan Honorer se- Indonesia, Gubernur Al Haris Surati Menpan RB
RAGAM

Perjuangkan Honorer se- Indonesia, Gubernur Al Haris Surati Menpan RB

Next Post
WAKIL BUPATI SAROLANGUN BUKA KEGIATAN FORUM KONSULTASI PUBLIK RKPD TAHUN 2021

WAKIL BUPATI SAROLANGUN BUKA KEGIATAN FORUM KONSULTASI PUBLIK RKPD TAHUN 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Direktur RSUD Raden Mattaher Bantah Isu Persediaan Obat Kosong

Direktur RSUD Raden Mattaher Bantah Isu Persediaan Obat Kosong

Dinas PUPR Provinsi Jambi Adakan Rapat Sinkronisasi Tahun 2025

Dinas PUPR Provinsi Jambi Adakan Rapat Sinkronisasi Tahun 2025

Ini Tanggapan dari Kadis Perikanan Merangin, Sampai Juni 2024 PAD  Masih Kosong

Ini Tanggapan dari Kadis Perikanan Merangin, Sampai Juni 2024 PAD  Masih Kosong

Bupati Batang Hari Penuhi Undangan Sunatan Massal di Desa Sungkai

Bupati Batang Hari Penuhi Undangan Sunatan Massal di Desa Sungkai

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In