Kota Jambi – Anggota DPRD Kota Jambi Dari Dapil III Kemas Faried Alfarelly melakukan reses pertama tahun 2023 di RT 16 Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin, Sabtu (4/3/2023).
Dalam reses kali ini Kemas Farid didampingi Camat Danau Sipin Rizalul Fikri dan Lurah Solok Sipin Nur Hidayah, Ketua RT dan masyarakat di lingkungan RT 16.
“Sore hari ini saya anggota DPRD kota Jambi Kemas Farid Alfarelly dapat melaksanakan reses kami di tahun pertama yaitu di tahun 2023 bertempat di RT 16 kelurahan Solok Sipin ,” ujarnya.
Dalam reses kali ini Kemas Farid menyerap aspirasi dari masyarakat terkait dengan pembangunan infrastruktur terutama pembangunan jalan akses menuju tempat ibadah.
“Aspirasi daripada masyarakat banyak lebih cenderung kepada rencana pembangunan drainase, yang berdekatan dengan masjid karena memang aksesnya itu sangat menyulitkan masyarakat yang hendak ke masjid jadi diatas drainase itu dibangun jalan,” jelasnya.
Menanggapi aspirasi yang disampaikan tersebut dirinya berencana akan langsung melakukan koordinasi dengan
dinas PUPR Kota Jambi, terutama izin pembangunan jalan diatas drainase yang lebih kurang 100 meter tersebut.
Selain itu Kemas Faried juga mendengar aspirasi masyarakat terutama soal banjir yabg terjadi di RT 16 yang selalu terjadi saat ada hujan.
Dirinya juga akan langsung melakukan pengecekan pada Senin lusa bersama Dinas PUPR untuk melakukan kajian teknis.
“Di bagian bawah jalan itu hampir kalau hujan itu banjir, nanti mungkin insyaallah akan kita tindaklanjuti hari Senin akan turun bersama dinas PUPR Kota Jambi itu melakukan kajian teknis dan kalau memang bisa nanti kita upayakan masuk di tahun anggaran 2024,” ujarnya.
Sementara itu persoalan lain yang disampaikan oleh masyarakat yakni berkaitan dengan kegiatan-kegiatan masyarakat, pengembangan UKM dan kegiatan Majelis Taklim di pengajian.
“Ini jug harus kita support demi terciptanya atau lahirnya anak-anak muda hafiz Quran juga nantinya,” tambahnya.
Kemas Faried juga menerima keluhan dari masyarakat terkait tidak sinkronnya usulan bantuan dari warga kepada pemerintah baik provinsi maupun pusat, yang mengakibatkan penerimanya tidak tepat sasaran.
Sebagai anggota Komisi IV hal itu juga kata dia pernah disikapi, ditanyakan dengan Kementerian dan juga dinas sosial.
Yang menjadi masalah menurutnya adalah validasi atau tidak sinkronnya data itu yang masih memakai data-data yang lama.
“Itu yang sangat kita sesalkan dan mungkin kita dorong ke depannya untuk ada perbaikan terkait dengan penerima bantuan yang tepat sasaran,” ucapnya.
Sebagai anggota komisi IV dirinya akan terus memperjuangkan aspirasi dari masyarakat terutama persoalan bantuan agar lebih tepat sasaran.