
Bacajambi.id, Sarolangun – Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Sarolangun mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Layanan Kantor Urusan Agama (KUA) se Kabupaten Sarolangun. Acara diselenggarakan di Aula Kementrian Agama Sarolangun Jumat, 09/04/2021.
Kepala Kemenag Kabupaten Sarolangun H. M. Syatar dalam sambutannya menyampaikan kegiatan Bimbingan ini untuk meningkatkan pelayanan di setiap KUA yang berada di seluruh kecamatan se Kabupaten Sarolangun agar lebih baik kedepannya sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik.
“Bimbingan teknis ini adalah untuk meningkatkan pelayanan di setiap KUA yang berada di seluruh kecamatan se Kabupaten Sarolangun agar lebih baik kedepannya,” kata H. M. Syatar.
Terkait permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat, salah satunya dalam hal pernikahan siri, sering terjadi kebingungan di masyarakat dalam memdapatkan legalitas dan mendapatkan buku nikah.
“Adapun permasalahan yang terjadi tentang pernikahan siri, hal ini yang membuat masyarakat bingung bagaimana cara untuk mendapatkan buku nikah, untuk itu kita mengundang para penyuluh yang ada di seluruh kecamatan agar nantinya bisa memberi pelayanan dengan baik,” jelasnya.
“Untuk menjelaskan kepada masyarakat bagi yang tidak memiliki buku nikah akan kita data, setelah itu kita akan perintahkan untuk melakukan sidang Isbat di pengadilan agama untuk diproses secara undang-undang negara”, terangnya.Kepala Kemenag berharap agar masyarakat yang sudah menikah siri dan belum memiliki buku nikah segera mendatakan diri.
“Kita berharap kedepannya bagi seluruh masyarakat yang menikah siri tapi belum memiliki buku nikah, segera lah mendatakan diri untuk memiliki buku nikah agar pernikahan kita sah di mata agama maupun negara, jangan ditunda – tunda lagi, segera lakukan”, tutupnya. (Jhontrex).