Baca Jambi – Dugaan kasus korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muaro Jambi beberapa hari terakhir hangat diperbincangkan khalayak publik.
Beredar informasi Kepala Puskesmas Puding, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi diperiksa pihak Kejari Muaro Jambi terkait hal di atas.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Puskesmas Puding diketahui bernama dr. Fitria Lusiana menyangkal hal tersebut.
“Saya tidak ada pemanggilan pak,” ujarnya kepada bacajambi.id, Senin (15/09/2025).
Sementara itu, Kejari Muaro Jambi melalui Kasi Intel, Angger, membenarkan memang pihaknya sedang melaksanakan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi Dana BOK.
“Semua pihak akan dilakukan permintaan keterangan sesuai dengan pertimbangan dan kebutuhan Tim Penyidik,” ungkapnya, Minggu (14/09/2025).
Namun Angger tidak merincikan berapa jumlah orang yang telah terperiksa dan siapa-siapa orangnya.
Disisi lain, terkait adanya Dana BOK Tenaga Kesehatan (Nakes) yang Tidak Dibayar?
Kepala Puskesmas Puding, Fitria, menjawab untuk Nakes semua akan dapat bagiannya.
Lanjut Fitria, menurutnya hanya saja yang baru dibagikan adalah kegiatan yang di luar gedung.
“Nakes yang kegiatan dalam gedung nantinya akan dapat juga,” ujarnya.
Diketahui Dana BOK Puskesmas Puding Tahun 2025 sebesar Rp652.666.400,-.
Sementara, info yang di dapat media ini, Kejari Muaro Jambi lagi menangani dugaan kasus korupsi Dana BOK Dinkes Muaro Jambi Tahun 2022-2024 berjumlah hampir Rp50 Miliar. (Jurnal Opini)