• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, September 11, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Pimpin Rapat Paripurna Tingkat I Tahap I Dengan Agenda Penyampaian Raperda Pajak dan Restribusi Daerah Kabupaten Sarolangun

Jhontrex by Jhontrex
12 Agustus 2023
in DPRD SAROLANGUN
0
Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Pimpin Rapat Paripurna Tingkat I Tahap I Dengan Agenda Penyampaian Raperda Pajak dan Restribusi Daerah Kabupaten Sarolangun

READ ALSO

Peringatan Hari Keluarga Nasional Ke-32 Tahun 2025

Peringatan Hari Keluarga Nasional ke. 32 tahun 2025

Sarolangun,Bacajambi.id 8 Agustus 2023 DPRD Kabupaten Sarolangun menggelar rapat paripurna tingkat I tahap I dengan agenda penyampaian Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, dan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (R-KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Sarolangun Tahun 2024, Selasa (08/08/2023) di gedung DPRD Sarolangun.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, SE, di dampingi Wakil Ketua I DPRD Sarolangun Aang Purnama, SE, MM, Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Syahrial Gunawan, SE serta dihadiri 24 orang dari 35 orang anggota DPRD Sarolangun yang berlangsung dengan memenuhi quorum sehingga rapat paripurna dapat dimulai.

Selain itu, hadir juga Penjabat Bupati Sarolangun Dr Ir Bachril Bakri, M.App, Sc, Danramil 420-04 Sarolangun Mayor Abdul Aziz, Sekda Sarolangun Ir Endang Abdul Naser serta jajaran forkompinda Sarolangun, para kepala OPD dilingkungan Pemkab Sarolangun serta tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari mengucapkan terima kasih atas kehadiran Penjabat Bupati Sarolangun, jajaran forkompinda Kabupaten Sarolangun serta undangan lainnya dalam rangka memenuhi undangan kami pada rapat paripurna tingkat I tahap I dengan agenda penyampaian penyampaian Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, dan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (R-KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Sarolangun Tahun 2024.

” Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna hari ini telah dihadiri 24 orang dari 35 orang anggota DPRD Sarolangun sehingga memenuhi quorum, dan rapat paripurna dimulai,” kata Tontawi dalam pembuka rapat paripurna tersebut.

Dari pantauan media di lapangan, rapat paripurna tersebut Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari meminta Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri untuk menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pajak dan Retribusi Daerah, dan penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (R-KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Sarolangun Tahun 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri menyampaikan sejumlah poin penting yang disampaikan dihadapan para anggota DPRD sarolangun dan seluruh tamu undangan.

Dikatakan Bachril Bakri, mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pimpinan DPRD Sarolangun dan anggota DPRD Sarolangun atas terlaksanakan kegiatan rapat paripurna DPRD Sarolangun ini.

” Dasar diajukan ranperda pajak dan retribusi Daerah yakni UU Nomor 1 tahun 2022. Kami berharap ranperda yang diajukan dapat dibahas bersama untuk dijadikan sebagai peraturan daerah yang berfungsi sebagai landasan hukum. Kami yakin dan percaya, kita semua melaksanakan kegiatan ini semata untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Sarolangun,” katanya.

Terkait, R-KUA dan PPAS Kabupaten Sarolangun Tahun 2024, Bachril Bakri mengatakan bahwa penyusunan KUA dan PPAS tahun 2024 merupakan langkah awal dalam penyusunan keuangan daerah tahun 2024 yang mengacu terhadap peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, dan Permendagri nomor 90 tahun 2020 tentang kodefikasi dan klasifikasi pengelolaan keuangan daerah, dan Perbup Sarolangun nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan keuangan daerah tahun 2024.

” Menyusun berdasarkan RKPD dan pedoman penyusunan APBD, dan Pemda bersama DPRD membahas PPAS untuk menjadi pedoman bagi setiap SKPD. Ada lima hal pokok yang dilakukan dengan mengacu pada Permendagri nomor 77 tahun 2020, yakni kondisi ekonomi daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah,” katanya

Tahun 2024 mendatang, Pemerintah Kabupaten Sadpakngun akan berupaya untuk mencapai visi dan misi yang akan dicapai yakni peningkatan infrasturktur daerah, Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), Peningkatan perekonomian daerah dan masyarakat, peningkatan tata kelola pemerintah dan responsif gender serta peningkatan pelayanan publik.

” Rencana APBD Tahun 2024 mendatang diperkirakan Pendapatan Daerah mencapai Rp 1,225 triliun, terdiri dari Pendapat Asli Daerah sebesar Rp 75 miliar, Pendapatan Transfer Rp 1,136 Triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 17 Miliar, Belanja Tidak Terduag Rp 5 Miliar, Belanja Transfer Rp 205 Miliar, Belanja operasional dan sebagainya,” tutupnya.

Penulis(Jhontrex)

Related Posts

Peringatan Hari Keluarga Nasional ke. 32 tahun 2025
DPRD SAROLANGUN

Peringatan Hari Keluarga Nasional Ke-32 Tahun 2025

Peringatan Hari Keluarga Nasional ke. 32 tahun 2025
DPRD SAROLANGUN

Peringatan Hari Keluarga Nasional ke. 32 tahun 2025

Rapat Paripurna DPRD Sarolangun Beragenda Pidato Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun 2025
DPRD SAROLANGUN

Rapat Paripurna DPRD Sarolangun Beragenda Pidato Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun 2025

DPRD Sarolangun Gelar Rapat Paripurna Beragenda Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun 
DPRD SAROLANGUN

DPRD Sarolangun Gelar Rapat Paripurna Beragenda Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun 

Ketua DPRD Sarolangun Hadiri Langsung Pelantikkan PJ Sekda Sarolangun 2025
DPRD SAROLANGUN

Ketua DPRD Sarolangun Hadiri Langsung Pelantikkan PJ Sekda Sarolangun 2025

Ketua DPRD Sarolangun Hadiri Pelantikan Pegawai Tingkat Eselon II Kabupaten Sarolangun 2025
DPRD SAROLANGUN

Ketua DPRD Sarolangun Hadiri Pelantikan Pegawai Tingkat Eselon II Kabupaten Sarolangun 2025

Next Post
Pimpinan DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari SE Bersama Pj Bupati Sarolangun Tinjau ke Lokasi Longsor Wilayah Kecamatan Batang Asai

Pimpinan DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari SE Bersama Pj Bupati Sarolangun Tinjau ke Lokasi Longsor Wilayah Kecamatan Batang Asai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

KPK Tetapkan Kepala Dinas PUPR OKU, Anggota DPRD dan Pihak Swasta Tersangka Kasus Suap

KPK Tetapkan Kepala Dinas PUPR OKU, Anggota DPRD dan Pihak Swasta Tersangka Kasus Suap

Ini Harapan Raden Najmi pada 31 Kepala Sekolah di Muaro Jambi yang Dilantik Hari Ini

Ini Harapan Raden Najmi pada 31 Kepala Sekolah di Muaro Jambi yang Dilantik Hari Ini

Sekda Azan Wakili Bupati Hadir di Musrenbang RKPD Tahun 2024 di Kecamatan Pemayung

Sekda Azan Wakili Bupati Hadir di Musrenbang RKPD Tahun 2024 di Kecamatan Pemayung

Keluarga Besar Desa Argosari Kabupaten Sarolangun Mengucapkan Dirgahayu Ke-79 Republik Indonesia

Keluarga Besar Desa Argosari Kabupaten Sarolangun Mengucapkan Dirgahayu Ke-79 Republik Indonesia

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In