Kota Jambi – DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan manajemen Bank Jambi dan OJK Jambi pada Kamis (26/2/2026) siang, menyusul insiden siber yang diduga menyebabkan hilangnya dana nasabah melalui fitur M-Banking—yang sempat dinonaktifkan.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, meminta layanan bank kembali normal sebelum pencairan gaji ribuan ASN pada 1 Maret 2026. “Alhamdulillah, Bank Jambi dan OJK proaktif menyelesaikan ini. Tapi sistem harus normal agar ASN tak terganggu,” tegasnya usai RDP.
Meski mengapresiasi langkah preventif seperti penonaktifan sementara M-Banking untuk audit forensik, Kemas Faried menekankan pengembalian dana nasabah secepatnya. Jumlah nasabah terdampak masih dirahasiakan hingga verifikasi selesai. DPRD pun jadwalkan pemanggilan ulang bank pada Senin depan untuk pengawasan lanjutan.
Kepala OJK Jambi, Yan Iswara Rosya, menjamin bank berkomitmen penuh ganti rugi. “Kami kawal hingga tuntas, koordinasi dengan Polda Jambi dan PPATK sedang berjalan,” ujarnya.
Direktur Treasury, Dana, IT, dan Digital Bank Jambi, Achmad Nunung, meminta maaf atas insiden Minggu lalu. “Kami sudah gelar RUPS malam tadi. Penggantian dana segera setelah verifikasi, layanan optimal sebelum 1 Maret untuk antisipasi lonjakan gaji ASN,” janjinya.
Langkah ini diharapkan cegah antrean panjang di cabang dan pastikan transaksi lancar di awal Maret.











