Tanjab Timur – Ketua DPRD Tanjab Timur, Mahrup, turut menghadiri dan secara langsung menyerap usulan dari masyarakat dalam rapat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjab Timur, Provinsi Jambi, pada Rabu, 31 Januari 2024.
Rapat ini, yang berlangsung di ruang aula Kantor Camat Geragai, dihadiri juga oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Tanjabtim Arman, Asisten III Asman Daydy, pejabat OPD, Forkompincam, kepala desa, dan tokoh masyarakat kecamatan Geragai.
Mahrup menjelaskan kepada media bahwa Musrenbang menjadi langkah awal yang penting bagi kemajuan daerah, karena menjadi konsep dasar dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Usulan prioritas kebutuhan masyarakat dari setiap desa dan kelurahan akan menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun program pembangunan. Hasil Musrenbang tingkat kecamatan akan dibahas kembali dalam Musrenbang tingkat kabupaten,” ujarnya.
Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan bahwa usulan masyarakat akan dikaji dan disesuaikan dengan kewenangan Pemerintah Daerah, Provinsi, maupun Pusat. Usulan yang masuk dalam kewenangan Provinsi atau Pusat akan dipisahkan untuk menghindari tumpang tindih kewenangan.
Langkah berikutnya adalah menyusun Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), yang kemudian disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Rencana tersebut akan menjadi bagian dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang akan dibahas bersama dan ditetapkan sebagai APBD Tahun Anggaran 2025.
Partisipasi aktif masyarakat dalam Musrenbang menjadi langkah awal yang penting dalam menetapkan arah pembangunan daerah untuk masa mendatang. (Adv)