• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, September 11, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Ketua DPRD Tanjabtim Pimpin Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun 2021-2022

Baca Jambi by Baca Jambi
17 Januari 2022
in DPRD Tanjab Timur
0
Ketua DPRD Tanjabtim Pimpin Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun 2021-2022

Baca Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengelar rapat paripurna masa persidangan II Tahun 2021-2022 dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pokok – Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

Rapat yang berlangsung diruang utama Paripurna DPRD Tanjab Timur yang dipimpinan oleh Ketua DPRD Tanjab Timur, Mahrup di hadiri Sekretaris Daerah, Sapril didampingi Wakil Ketua I, Saidina Hamzah, SE, Wakil Ketua II, Gatot Sumarto, SH, Sekwan, Syafaruddin, S.IP para Anggota DPRD Tanjab Timur dan Asisten Setda, Staf Ahli Bupati , para Kepala OPD, Forkompinda, dan para pejabat administrator. Senin (17/1/21).

READ ALSO

DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurnan Istimewa Dengar Pidato Kenegaraan Presiden RI

DPRD Tanjab Timur Sahkan RPJMD 2025–2029 jadi Perda

Dalam sambutan Ketua DPRD Tanjab Timur, Mahrup selaku pimpinan sidang menjelaskan, bahwa penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjab Timur tentang pokok – pokok Pengelolaan Keuangan daerah.

“Dalam rangka program pembentukan peraturan daerah yakni pembentukan produk hukum daerah sebagaimana diamanatkan didalam Pasal 241 ayat 1 undang-undang dasar republik Indonesia nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,” tutur Mahrup.

Selanjutnya, Bupati Tanjung Jabung Timur disampaikan Sekretaris Daerah, Sapril.S.IP bahwa untuk melaksanakan amanat Undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan dan peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah yang telah diubah dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 120 tahun 2018 tentang perobahan atas peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum

“Pemkab telah menyusun rancangan peraturan daerah tentang Pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah dengan terbitnya Undang-undang momor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, seiring dengan terbitnya undang-undang tersebut di atas peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah sebagaimana pedoman dalam (dt) pengelolaan keuangan, disempurnakan dengan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 untuk menjaga 3 (tiga) pilar tata pengelolaan keuangan daerah yang baik yaitu transparansi, akuntabilitas fan partisipatif,” sampainya.

Atas Permendagri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, dalam keadaan tertentu, DPRD atau Bupati dapat mengajukan rancangan perda di luar propemperda karena alasan ” Perintah dari ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi setelah propemperda ditetapkan.dt

Kami berharap rancangan peraturan daerah tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah ini dapat ditetapkan dan dibahas bersama sehingga pada pelaksanaannya dapat berjalan efektif dan efesien.

Related Posts

DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurnan Istimewa Dengar Pidato Kenegaraan Presiden RI
DPRD Tanjab Timur

DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurnan Istimewa Dengar Pidato Kenegaraan Presiden RI

DPRD Tanjab Timur Sahkan RPJMD 2025–2029 jadi Perda
DPRD Tanjab Timur

DPRD Tanjab Timur Sahkan RPJMD 2025–2029 jadi Perda

DPRD Tanjab Timur Sampaikan Catatan Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024
DPRD Tanjab Timur

DPRD Tanjab Timur Sampaikan Catatan Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

Fraksi DPRD Tanjabtimur Sampaikan Pandangan Umum terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024
DPRD Tanjab Timur

Fraksi DPRD Tanjabtimur Sampaikan Pandangan Umum terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

DPRD Tanjung Jabung Timur Gelar Paripurna Istimewa Sertijab Bupati dan Wakil Bupati
DPRD Tanjab Timur

DPRD Tanjung Jabung Timur Gelar Paripurna Istimewa Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

Ketua DPRD Tanjabtim Hadiri Musrenbang Muara Sabak Timur
DPRD Tanjab Timur

Ketua DPRD Tanjabtim Hadiri Musrenbang Muara Sabak Timur

Next Post
DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda

DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Wabup Hairan Menjadi Narasumber pada Acara Dialog Nasional di Jakarta

Wabup Hairan Menjadi Narasumber pada Acara Dialog Nasional di Jakarta

Keluarga Besar Desa Teluk Melintang Mengucapkan “Selamat Hari Raya Idul Adha 1444 H”

Keluarga Besar Desa Teluk Melintang Mengucapkan “Selamat Hari Raya Idul Adha 1444 H”

Pj Walikota Jambi Buka Diklat Pemadam 1

Pj Walikota Jambi Buka Diklat Pemadam 1

Bupati Fadhil Arief Lantik PAW Kades Pasar Terusan, Tekankan Ketahanan Pangan

Bupati Fadhil Arief Lantik PAW Kades Pasar Terusan, Tekankan Ketahanan Pangan

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In