• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Desember 25, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Ketua DPRD Tanjabtim Sebut RT Dipilih Langsung oleh Masyarakat

Baca Jambi by Baca Jambi
24 Januari 2023
in DPRD Tanjab Timur
0
Ketua DPRD Tanjabtim Sebut RT Dipilih Langsung oleh Masyarakat

Tanjab Timur – Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) menanggapi permintaan audiensi 3 Ketua RT dan 1 Ketua RW di Kelurahan Parit Culum 1, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjab Timur, terkait surat pemberhentian RT/RW yang dikeluarkan oleh pihak Kelurahan Parit Culum dengan nomor surat 149/548/PC 1/2022.

Pertemuan itu langsung dipimpin Ketua DPRD Tanjab Timur, Mahruf SE dan didampingi Setwan Tanjab Timur, Syafaruddin, serta Anggota DPRD Tanjab Timur, diantaranya Ariandi, Jamil Akbar, Agus Pranata, Firmansyah Ayusda, Ernawati, H Samsu Alam dan Guntur, di ruang rapat serbaguna DPRD, Selasa (24/01/2023).

READ ALSO

DPRD Tanjabtim Gelar Sidang Paripurna Istimewa, Momentum 26 Tahun Perjalanan Daerah

DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS 2026

Dari pihak Pemerintah dihadiri Kadis PMD Tanjab Timur, Mariontoni, Kabid Pemerintahan Desa, Rica, Kabag Hukum, Frans Supriadi dan Camat Muara Sabak Barat, Irwanuddin.

Ketua DPRD Tanjab Timur, Mahruf SE, usai pertemuan mengatakan melalui Kabag Pem Setda Tanjab Timur tadi, kita memang ada sedikit kekosongan di turunan peraturan daerah dimana Perda tersebut hanya mengatur regulasi tentang pemilihan ketua RT dan RW di desa dan secara spesifik tidak ada mengatur tentang RT dan RW di kelurahan.

“Untuk itu kami meminta dan merekomendasikan agar merevisi peraturan daerah itu untuk mencantumkan atau mengakomodir tatanan atau regulasi terhadap RT atau RW di kelurahan,” ujar Mahruf.

Rekomendasi kedua lanjut Mahruf, karena ini sudah terjadi pergantian ketua RT dan RW, dan untuk menegakkan rasa keadilan, diminta untuk melakukan pemilihan ketua RT dan RW setempat yang terjadi polemik.

“Kami sudah sampaikan kepada pak camat dan lurah untuk berkoordinasi kepada pihak-pihak terkait dan jika ada jalan tengah untuk memungkinkan pemilihan kembali, pemilihan kembali. Supaya nanti masyarakat percaya dan yakin kepada perwakilannya RT dan RW yang terpilih,” sebut Mahruf.

Soal revisi Perda tersebut, Ketua DPRD Mahruf berkata kalau memungkinan dilaksanakan tahun ini, mungkin dilaksanakan tahun ini. Namun, karena ABPD 2023 telah disahkan, berkemungkinan bisa dilaksanakan di APBD Perubahan.

“Bila ini bisa dilaksanakan dengan Peraturan Bupati, silahkan dilaksanakan dengan Peraturan Bupati, ini merupakan rekomendasikan kami DPRD,” ujarnya.

Related Posts

DPRD Tanjabtim Gelar Sidang Paripurna Istimewa, Momentum 26 Tahun Perjalanan Daerah
DPRD Tanjab Timur

DPRD Tanjabtim Gelar Sidang Paripurna Istimewa, Momentum 26 Tahun Perjalanan Daerah

DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS 2026
DPRD Tanjab Timur

DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS 2026

Paripurna Jawab Pandangan Fraksi DPRD Tanjabtim, Tegaskan Komitmen Lingkungan, Investasi Ramah, dan Tata Kelola BUMD Profesional
DPRD Tanjab Timur

Paripurna Jawab Pandangan Fraksi DPRD Tanjabtim, Tegaskan Komitmen Lingkungan, Investasi Ramah, dan Tata Kelola BUMD Profesional

DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Strategis
DPRD Tanjab Timur

DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Strategis

DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurnan Istimewa Dengar Pidato Kenegaraan Presiden RI
DPRD Tanjab Timur

DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurnan Istimewa Dengar Pidato Kenegaraan Presiden RI

DPRD Tanjab Timur Sahkan RPJMD 2025–2029 jadi Perda
DPRD Tanjab Timur

DPRD Tanjab Timur Sahkan RPJMD 2025–2029 jadi Perda

Next Post
Hadiri Pelantikan PPS, Ketua DPRD Tanjab Timur: Bekerjalah Secara Profesional

Hadiri Pelantikan PPS, Ketua DPRD Tanjab Timur: Bekerjalah Secara Profesional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Tips Aman Berboncengan, Nikmati Perjalanan Tanpa Khawatir

Tips Aman Berboncengan, Nikmati Perjalanan Tanpa Khawatir

Sinsen Siap Dukung Teknisi dan Service Advisor Terbaik Jambi Berlaga di Ajang Nasional AHMTC 2025

Sinsen Siap Dukung Teknisi dan Service Advisor Terbaik Jambi Berlaga di Ajang Nasional AHMTC 2025

Ayo Buruan Daftar! KPU Kota Jambi Rekrut Petugas KPPS Sebanyak 13.321 Orang

Ayo Buruan Daftar! KPU Kota Jambi Rekrut Petugas KPPS Sebanyak 13.321 Orang

Peningkatan Governansi untuk Perkuat Sektor Jasa Keuangan

Peningkatan Governansi untuk Perkuat Sektor Jasa Keuangan

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In