Sarolangun,Bacajambi.id 31 Juli 2023 Komisi I DPRD Kabupaten Sarolangun menggelar rapat Hearing bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam rangka membahas nasib Tenaga Kontrak Daerah (TKD) alias tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Senin (31/07/2023) di ruang rapat DPRD Sarolangun.
Pasalnya, selama ini banyak beredar informasi terkait nasib tenaga honorer ini hanya sampai bulan November 2023 mendatang, bahkan ada isu mencuat para tenaga honorer akan dihapus sehingga dikhawatirkan tenaga honorer tidak akan diperpanjang lagi oleh Pemkab Sarolangun.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Sarolangun Drs H Fahrul Rozi, M.Si, yang dihadiri Anggota komisi I DPRD Sarolangun H Muhammad Syaihu, Zulkifli Sudin, dan Fadlan Kholiq, SE, ME, Sy.
Dari jajaran eksekutif, dihadiri Peltu Kepala BKPSDM Sarolangun Linda Novita Herawati, SH, MH, Kepala BPKAD Sarolangun H Kasiyadi, ME, Kadisdikbud Sarolangun atau mewakili dan Kepala Bappeda Sarolangun atau mewakili.
Ketua Komisi I DPRD Sarolangun Fahrul Rozi mengatakan bahwa rapat bersama OPD ini tentu sangat penting dilakukan dalam membahas Tenaga Kontrak Daerah, pasalnya sesuai dengan surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) nasib tenaga kontrak daerah sudah ada solusi penganggaran gajinya.
Berdasarkan surat edaran dari Kemenpan RB lanjut Pahrul, untuk Tenaga Kontrak Daerah (TKD) yang terdaftar di badan kepegawaian negara (BKN) pada 2024 nanti akan tetap di anggarkan gajinya.
” Adapun tenaga kontrak yang terdaftar di BKN itu akan tetap di anggarkan gajinya untuk tahun 2024,” katanya.
Fahrul Rozi juga menjelaskan bahwa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun jumlah total seluruh TKD ini ada sebanyak 4.629 orang, namun saat ini berkurang menjadi 4.529 di karenakan pada tahun 2022 yang lalu Pemerintah Kabupaten Sarolangun sudah menetapkan 100 orang yang berhasil lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
” Untuk tahun 2023 ini Pemerintah Kabupaten Sarolangun mengusulkan pormasi untuk pengangkatan PPPK sebanyak 1.810 orang. Dari jumlah tersebut kemarin kita di usulkan untuk guru sebanyak 900 sekian, nakes 600 sisa nya untuk tenaga teknis administrasi lainnya,” katanya.
Selain itu, politisi partai Golkar tersebut juga mengatakan bahwa secara pribadi ia sangat bersyukur karena sudah ada titik terang untuk tenaga kontrak daerah (TKD) kedepannya.
” Jadi mereka tidak perlu gelisah karena pengajian nya di anggarkan kembali,”tutuupnya
(Jhontrex)