Baca Jambi – Komisi IV DPRD Kota Jambi melaksanakan kegiatan turun lapangan(turlap)Ke PT.Indogrosir Jambi, Kamis (30/9)
Kegiatan turun lapangan ini di pimpin oleh Wakil ketua komisi IV Bapak Achmad Rasyid beserta anggota komisi IV DPRD Kota Jambi.
tujuan dari kunjungan komisi IV Ke PT.indogrosir jambi adalah meninjau keberadaan tenaga kerja di indogrosir untuk memantau hak-hak tenaga kerja sesuai dengan Undang Undang Ketenagakerjaan yang berlaku.
dari 201 tenaga kerja ternyata upahnya sudah memenuhi UMR yang berlaku.
begitu juga hak-hak yang lain misalnya
-Bpjs Ketenagakerjaan
-Bpjs Kesehatan
-Hak Cuti
-dan Dana Masa Pensiun semuanya sesuai dengan Undang Undang pada intinya tidak terjadi permasalahan mengenai hak hak dan kewajiban yang melekat pada tenaga kerja Indogrosir.
Komisi IV berharap kepada PT Indogrosir agar memperhatikan karyawan sehingga dapat meningkatkan ETOS kerja karyawan dapat meningkatkan produktivitas yang ada di Indogrosir.