• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, September 11, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Komite III DPD RI Rapat Dengar Pendapat dengan Jasa Raharja, Bahas Integrasi Jaminan Sosial bagi Korban Kecelakaan

REDAKSI BACA JAMBI by REDAKSI BACA JAMBI
6 Februari 2025
in JASA RAHARJA
0
Komite III DPD RI Rapat Dengar Pendapat dengan Jasa Raharja, Bahas Integrasi Jaminan Sosial bagi Korban Kecelakaan

BACA JAMBI – Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia(DPD RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Direksi PT Jasa Raharja di Ruang Rapat Padjajaran, Gedung B Lantai 2 DPD RI, Jakarta Pusat.

RDP tersebut terkait dengan materi penyusunan RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

READ ALSO

Jasa Raharja Raih Empat Penghargaan di TOP GRC Awards 2025

Jasa Raharja Muara Bungo Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Pengemudi dan Warga

Acara ini dipimpin oleh Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, dan dihadiri oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, beserta jajaran direksi lainnya, di antaranya adalah Direktur Operasional Dewi Aryani Suzana, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Harwan Muldidarmawan, dan Direktur Keuangan Bayu Rafisukmawan.

Saat membuka RDP, Filep menyatakan bahwa rapat ini memiliki dua tujuan. Tujuan pertama adalah melakukan dialog, inventarisasi, identifikasi, dan permasalahan terkait kebijakan negara dalam memberikan jaminan perlindungan kecelakaan dikaitkan dengan pelaksanaan Undang-Undang No. 40 Tahun 2004 tentang SJSN.

Sedangkan yang kedua adalah mendengarkan pandangan dan pendapat untuk mendapatkan masukan yang komprehensif dan kekinian sebagai usulan revisi Undang-Undang No.40 tahun 2004 tentang SJSN.

“Penanganan bagi korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan selama ini baru dilakukan dari sisi kesehatan yang melibatkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial(BPJS) Kesehatan. Sedangkan santunan atau pertanggungan korban tidak menjadi bagian dari SJSN.

“Padahal mengingat dampak dari kecelakaan, serta konsep negara welfare state yang dianut oleh Indonesia, maka perlindungan sosial dari negara harus diberikan kepada semua aspek, baik kesehatan maupun santunan dan pertanggungan kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan,” ujar Filep.

Selanjutnya, Rivan memberi pemaparan tentang posisi dan peran PT Jasa Raharja dalam SJSN serta kontribusinya bagi korban kecelakaan lalu lintas di seluruh Indonesia.

Dalam pemaparannya di depan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komite III DPD RI, Rivan menegaskan komitmen PT Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat.

“Jasa Raharja menjalankan tugas negara dengan menghimpun dan mengelola dana dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan iuran wajib yang diterima dari penumpang angkutan umum.

Pada saat terjadi kecelakaan,maka tugas pokok kami adalah memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan, baik dari pengguna kendaraan penyebab kecelakaan tersebut dan juga penumpang angkutan umum,” jelas Rivan.

Tugas pokok ini berdasarkan pada Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Related Posts

Jasa Raharja Raih Empat Penghargaan di TOP GRC Awards 2025
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Raih Empat Penghargaan di TOP GRC Awards 2025

Jasa Raharja Muara Bungo Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Pengemudi dan Warga
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Muara Bungo Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Pengemudi dan Warga

Sinergi Untuk Keselamatan Publik, Jasa Raharja Dukung Penyelenggaraan FGD Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
JASA RAHARJA

Sinergi Untuk Keselamatan Publik, Jasa Raharja Dukung Penyelenggaraan FGD Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja dan Polres Tebo Gelar FKLL
JASA RAHARJA

Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja dan Polres Tebo Gelar FKLL

Jasa Raharja, Ditjen Hubdar dan Jasa Marga Perkuat Sinergi untuk Keselamatan Transportasi Darat
JASA RAHARJA

Jasa Raharja, Ditjen Hubdar dan Jasa Marga Perkuat Sinergi untuk Keselamatan Transportasi Darat

Memperingati 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Jasa Raharja Terus Mendukung Asta Cita untuk Indonesia Sejahtera
JASA RAHARJA

Memperingati 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Jasa Raharja Terus Mendukung Asta Cita untuk Indonesia Sejahtera

Next Post
Peringati Isra Mi’raj Tahun 2025 Serta Pengantar Purna Tugas Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tanjabtimur

Peringati Isra Mi’raj Tahun 2025 Serta Pengantar Purna Tugas Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tanjabtimur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pesan PJ Gubernur Jambi Saat Lantik Bupati/Wabup dan Ketua TP PKK/Dekranasda Tanjab Timur

Pesan PJ Gubernur Jambi Saat Lantik Bupati/Wabup dan Ketua TP PKK/Dekranasda Tanjab Timur

Wagub Sani Dukung Pelaksanaan Sensus Pertanian untuk Hasilkan Data yang Akurat dan Terpercaya

Wagub Sani Dukung Pelaksanaan Sensus Pertanian untuk Hasilkan Data yang Akurat dan Terpercaya

Pemprov Jambi Berlakukan Pembatasan Angkutan Batu Bara

Pemprov Jambi Berlakukan Pembatasan Angkutan Batu Bara

Pidato Perdana Al Haris Periode II Gubernur Jambi: Pastikan Ketersediaan Komoditi Pangan dan Penyelesaian Batas Wilayah

Pidato Perdana Al Haris Periode II Gubernur Jambi: Pastikan Ketersediaan Komoditi Pangan dan Penyelesaian Batas Wilayah

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In