• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, November 28, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Konflik Panjang Zona Merah, Walikota Jambi Tegaskan Komitmen Pulihkan Hak Warga

Baca Jambi by Baca Jambi
24 November 2025
in PEMKOT JAMBI
0
Konflik Panjang Zona Merah, Walikota Jambi Tegaskan Komitmen Pulihkan Hak Warga

 KOTA JAMBI – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dalam menyelesaikan persoalan warga terdampak Zona Merah kembali ditegaskan melalui Rapat Pembahasan Klaim Aset Barang Milik Negara (BMN) yang dikelola PT Pertamina EP di wilayah Kota Jambi yang digelar pada Senin malam (24/11/2025) kemarin bersama perwakilan warga terdampak dari kawasan Kenali Asam.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi itu dipimpin langsung Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., didampingi Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., beserta Sekretaris Daerah Kota Jambi, Drs. H. A. Ridwan, M.Si.

READ ALSO

Hari Guru Nasional dan HUT PGRI, Wali Kota Jambi Maulana Tekankan Pentingnya Tugas Mulia Guru

Walikota Jambi Maulana Resmi Kukuhkan Relawan Pemadam Kebakaran Kota Jambi Tahun 2025

Turut hadir juga Kepala BPN Kota Jambi Ridho Gunarsa Ali, Kepala KPKNL Jambi Kiki Nurman, perwakilan Kabinda Jambi, serta sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemkot Jambi.

Pada kesempatan tersebut Maulana mengatakan bahwa persoalan zona merah ini sudah dibicarakan sampai pada level pusat.

“Masalah ini sudah dibicarakan pada level-level yang lebih tinggi, Jadi karena induk masalahnya adalah keputusan Kementerian Keuangan dan Pemerintah Kota Jambi tidak memiliki kewenangan secara langsung,”ungkapnya.

Bahkan, lebih lanjut Maulana telah mengambil sejumlah langkah strategis, di antaranya koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi, Komisi II DPR RI, hingga audiensi ke Kementerian ATR/BPN. Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan telah membicarakan persoalan ini sampai kepada Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP).

Dari hasil pertemuan tersebut, Dirjen PTPP memberikan saran permasalahan ini harus diselesaikan bersama dengan pertamina atau dari BUMN yang terlibat. Tidak bisa serta merta melakukan pengambilan ketika sudah ada masyarakait yang menduduki tanahnya.

“Jadi secara umum, pertamina tidak bisa mengambil langsung atau mengusir warga menurut versi PTPP,” ungkapnya.

Wali Kota Maulana menegaskan bahwa Pemkot Jambi akan terus memperjuangkan hak warga yang terdampak klaim tersebut.

“Kami sebagai Pemerintah Daerah tentunya akan memperjuangkan hak-hak masyarakat kami,” ungkap Maulana.

Maulana juga mengimbau warga agar tetap berada pada jalur normatif dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri atau memicu gangguan stabilitas.

“Kami di daerah tidak ingin terjadi konflik-konflik yang kemudian mengganggu stabilitas,” tegasnya.

Wali Kota Maulana turut menyoroti ketidakhadiran pihak Pertamina dalam rapat tersebut.

“Kami telah mengundang, namun mereka ada kegiatan yang tidak bisa ditinggal. Tetapi kami akan terus berjuang, karena keputusannya ada di Menteri Keuangan. Karena ini masalah masyarakat warga Indonesia yang penting untuk diperjuangkan,” ujarnya.

Adapun permasalahan ini kata Maulana dapat diselesaikan dengan mengacu pada perpres 62 Tahun 2018 tentang penanganan dampak sosial kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan nasional.

Dalam paparannya, disebutkan bahwa terdapat indikasi sebanyak ±5.506 bidang tanah milik masyarakat yang diklaim Pertamina berada di atas aset BMN. Rinciannya antara lain:

  • Simpang III Sipin: ± 74 bidang
  • Mayang Mangurai: ± 64 bidang
  • Kenali Asam: ± 1.843 bidang
  • Kenali Asam Bawah: ± 1.314 bidang
  • Kenali Asam Atas: ± 645 bidang
  • Paal Lima: ± 918 bidang
  • Suka Karya: ± 648 bidang

Sementara itu, Suprayitno, salah seorang warga Kenali Asam yang turut hadir pada rapat tersebut menuturkan bahwa dirinya sudah menempati rumahnya selama 75 tahun.

“Kami tidak pernah mengganggu proyek-proyek pertamina, bahkan kalau ada trouble pada proyeknya, masyarakatlah yang lebih dulu menyampaikan kepada Pertamina,” ungkapnya.

Dia pun heran mengapa hingga saat ini tidak pernah meng-update data. Bahkan kata dia informasi soal status zona merah yang akhir-akhir ini membuat warga skeptis dan cemas mengenai defenisi status tersebut pun, pertamina EP Jambi tidak melakukan sosialisasi.

“Tidak ada sosialisasi, tiba-tiba saja sudah jadi zona merah,” ungkapnya

Dia mengucapkan terimakasih kepada walikota Jambi yang langsung tanggap dalam mendengar apsirasi mereka melalui rapat tersebut.

“Alhamdulillah Pak Wali Kota Jambi tanggap akan membantu kami dalam memperjuangkan tanah kami yang di klaim oleh pertamina sebagai zona merah,” katanya.

 

Related Posts

Hari Guru Nasional dan HUT PGRI, Wali Kota Jambi Maulana Tekankan Pentingnya Tugas Mulia Guru
PEMKOT JAMBI

Hari Guru Nasional dan HUT PGRI, Wali Kota Jambi Maulana Tekankan Pentingnya Tugas Mulia Guru

Walikota Jambi Maulana Resmi Kukuhkan Relawan Pemadam Kebakaran Kota Jambi Tahun 2025
PEMKOT JAMBI

Walikota Jambi Maulana Resmi Kukuhkan Relawan Pemadam Kebakaran Kota Jambi Tahun 2025

Wali Kota Jambi Maulana Paparkan Peran ILP dan Kampung Bahagia dalam Sistem Kesehatan
PEMKOT JAMBI

Wali Kota Jambi Maulana Paparkan Peran ILP dan Kampung Bahagia dalam Sistem Kesehatan

Walikota Jambi Menyerukan Agar Nilai Kepahlawanan Harus Terus Dikobarkan
PEMKOT JAMBI

Walikota Jambi Menyerukan Agar Nilai Kepahlawanan Harus Terus Dikobarkan

Dihari Sumpah Pemuda, Maulana Dorong Generasi Muda Untuk Kemajuan Kota Jambi
PEMKOT JAMBI

Dihari Sumpah Pemuda, Maulana Dorong Generasi Muda Untuk Kemajuan Kota Jambi

Pemkot Jambi Komitmen Ciptakan Kota yang Bersih dan Tangguh
PEMKOT JAMBI

Pemkot Jambi Komitmen Ciptakan Kota yang Bersih dan Tangguh

Next Post
KPK Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi di RSUD Kolaka Timur Sulawesi Tenggara 

KPK Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi di RSUD Kolaka Timur Sulawesi Tenggara 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Peringatan Hari Buruh, Bupati Anwar Sadar Buka Sosialisasi Ketenagakerjaan dan Talk Show

Peringatan Hari Buruh, Bupati Anwar Sadar Buka Sosialisasi Ketenagakerjaan dan Talk Show

Kemendagri Dorong 13 Provinsi Percepat Implementasi Program Bedah Jantung Terbuka, Salah Satunya Jambi 

Kemendagri Dorong 13 Provinsi Percepat Implementasi Program Bedah Jantung Terbuka, Salah Satunya Jambi 

DPRD Kota Jambi Sebut 3 Aspek Ini yang Perlu Diperhatikan Dalam Musrenbang RKPD 2024 Pemkot Jambi

DPRD Kota Jambi Sebut 3 Aspek Ini yang Perlu Diperhatikan Dalam Musrenbang RKPD 2024 Pemkot Jambi

Hendry Nursal Nahkodai Pelaku Teater Indonesia Korda Provinsi Jambi

Hendry Nursal Nahkodai Pelaku Teater Indonesia Korda Provinsi Jambi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In