Merangin – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) dijadwalkan akan berkunjung ke Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi pada hari, Selasa (25/11/2025).
Informasi kunjungan KPK tersebut dibenarkan oleh Ketua Kasatgas Korsupgah KPK Wilayah 1, Uding Juharudin menyampaikan ke media ini.
“Agendanya evaluasi program-program perbaikan tatakelola pemerintahan dan perbaikan integritas,”kata Uding Juharudin, Senin (24/11/2025) menjelaskan ke media ini melalui sambungan telepon.
Korsupgah KPK adalah Koordinasi dan Supervisi Pencegahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah korupsi di pemerintahan daerah.
Kegiatan ini menggunakan instrumen bernama Monitoring Center for Prevention (MCP), yang sekarang disebut MCSP (Monitoring Controlling Surveillance for Prevention), sebagai alat ukur efektivitas pencegahan korupsi melalui 8 area MCSP, yaitu : Perencanaan, Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Publik, Managemen ASN, Pengelolaan Aset Milik Daerah, Optimalisasi Pajak Daerah (OPD) dan APIP.
Sesuai data dari aplikasi Jaringan Pencegahan Korupsi “JAGA.id” nilai
Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) KPK sampai hari Senin siang (25/11) Kabupaten Merangin sementara sebesar 60,06% diurutan 216 dari total 546 terdiri dari Provinsi, Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia. (tugas).











