Baca Jambi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Jambi sebanyak 732 orang untuk mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
Dari 732 orang DCT Anggota DPRD Provinsi Jambi, terdiri dari 483 orang laki-laki dan 249 orang perempuan yang terbagi di dalam 6 Daerah Pemilihan (Dapil).
Pengumuman hasil DCT yang ditandatangani Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni, menerangkan bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi Nomor 29 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Adapun Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Jambi dan persentase keterwakilan perempuan dalam DCT sebagaimana terlampir.
Untuk data lengkap Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Jambi, klik link di bawah ini:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
15. Partai Solidaritas Indonesia
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
(Jurnal Opini)