Kurang dari 9 Jam Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Korban Kecelakaan Bus Harapan – Berita Apa Adanya
Senin, 16 Mei 2022
  • Baca Jambi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Berita Apa Adanya
No Result
View All Result
Berita Apa Adanya

Kurang dari 9 Jam Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Korban Kecelakaan Bus Harapan

Baca JambibyBaca Jambi
Minggu, 27 Februari 2022
in JASA RAHARJA

Baca Jambi – Direktur Utama PT Jasa Raharja Member of Indonesia Fiancial Group (IFG) Rivan A Purwantono mengatakan seluruh penumpang Bus Harapan Jaya yang menjadi korban kecelakaan lau lintas tertabrak KA Dhoho Penataran telah mendapat santunan meninggal dunia dan jaminan biaya perawatan luka-luka dari Jasa Raharja.

“Kurang dari 9 jam sejak waktu kejadian, ahli waris korban meninggal dunia telah menerima santunan sebesar Rp50 juta,” kata Rivan dalam keterangan persnya, Minggu (27/2).

Baca Juga

Jasa Raharja Gandeng 2.317 Rumah Sakit untuk Kemudahan dan Kecepatan Penanganan Korban Kecelakaan

Jasa Raharja Beri Santunan Korban Speedboat Kecelakaan di Tual

Jasa Raharja Berikan Santunan Warga yang Mengalami Kecelakaan Lalu Lintas di Doloksanggul

Jasa Raharja Edukasi Keselamatan berkendara Bagi Personel TNI AD

Kecelakaan yang terjadi di persimpangan tanpa palang pintu Desa Ketanon Tulungagung Jawa Timur, Minggu (27/2) pukul 05.16 WIB tersebut mengakibatkan lima orang meninggal dunia dan 12 orang luka-luka dari total penumpang 41 orang yang ada di Bus Harapan Jaya.

Petugas Jasa Raharja bersama Unit Laka Lantas Polres Tulungagung langsung menuju TKP untuk melakukan penanganan dan pendataan korban untuk memastikan penyelesaian santunan agar dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.

Seluruh korban luka-luka dirawat di RS dr Iskak Tulunggang, Jawa Timur dan sudah diberikan surat jaminan bahwa seluruh biaya perawatan ditanggung Jasa Raharja maksimal Rp20 juta, hal ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No 15 Tahun 2017.

Seluruh santunan dan jaminan tersebut, kata Rivan, merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi warganya, sesuai Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum.

Sesuai ketentuan Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/cacat tetap akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan umum baik di darat, laut, maupun udara.

Santunan tersebut berasal dari dana Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum yang dibayarkan masyarakat pada saat membayar tiket angkutan umum.

Rivan menjelaskan santunan tersebut diberikan mengingat para penumpang sudah membayar tiket sudah termasuk Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU), sehingga apabila terjadi musibah kecelakaan dalam perjalanan dengan kendaraan bermotor umum tersebut akan mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja sesuai Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Penumpang.

“Untuk itu kami mengimbau masyarakat yang bepergian dengan menggunakan angkutan umum agar memilih moda angkutan umum yang memberikan perlindungan pertanggungan kecelakaan penumpang angkutan umum, sehingga akan mendapatkan jaminan apabila terjadi kecelakaan selama dalam perjalanan,” kata Rivan

Kecepatan dan ketepatan proses penyelesaian santunan Jasa Raharja didukung sistem pelayanan yang terintegrasi secara digital dengan instansi terkait yaitu Polri, Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil Kemendagri, Pamong Praja setempat hingga perbankan.

Oleh karena itu, katanya, korban tidak perlu khawatir karena santunan telah diproses pada kesempatan pertama walaupun kejadiannya di hari libur sekalipun.

“Ini merupakan wujud komitmen kehadiran Negara melalui Jasa Raharja untuk senantiasa memberikan pelayanan yang mudah dan cepat kepada masyarakat khususnya yang menjadi korban kecelakaan dan diharapkan dengan santunan ini dapat meringankan beban bagi ahli waris korban meninggal dunia maupun korban luka-luka,” tutup Rivan.

(HUMAS JASA RAHARJA)

 

HUKRIM

HUKRIM

Rokok Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar Berhasil Diamankan Bea Cukai Jambi

HUKRIM

Kecelakaan Maut di Kecamatan Pelawan Sarolangun, 1 Orang Meninggal Ditempat

Foto Ilustrasi Hiburan Malam/Ist.
HUKRIM

Razia Hiburan Malam, Tim Gabungan Polda Jambi Amankan 3 Orang Positif Narkoba

HUKRIM

Breaking News!!! Motor Vs Mobil Tanki, Pelajar SMA 2 Sarolangun Meninggal Ditempat

HUKRIM

Warga Temukan Mayat Laki-Laki Terapung di Perairan Jambi, Bagi yang Mengenal ini Ciri-Cirinya

HUKRIM

Luka di Kepala Penyebab Kepala BPBD Merangin Meninggal

HUKRIM

Penemuan Mayat Bayi di Kebun Sawit Gegerkan Warga Muara Sabak Barat

HUKRIM

Ajak Ketemuan Lalu Perkosa Pelajar di Kebun Kopi

HUKRIM

Setubuhi Pacar 2 Kali Seminggu Hingga Hamil, Pria di Sungai Penuh Ditangkap Polisi

HUKRIM

Viral Curhatan Netizen, Aksi Oknum Polisi Perkosa Perempuan di Kantor Polsek Terungkap

Foto Hanya Ilustrasi/Foto Istimewa.
HUKRIM

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Sarolangun

HUKRIM

Seorang Warga Mayang Mangurai Ditangkap Polisi Lantaran Kuras Saldo ATM Rp 21 Juta Milik Temannya

HUKRIM

Pengendara Sepeda Motor Tewas, Tabrak Tronton Sedang Parkir di Geragai

Foto Ilustrasi/Net.
HUKRIM

Gadis ABG Digauli Tetangga Sendiri karena Takut Diancam Akan Disantet

HUKRIM

Kecelakaan Tragis! 2 Santri Tewas Masuk ke Kolong Fortuner

Berita Apa Adanya

© 2020 Baca Jambi - Jalan Lingkar Barat III Lorong Tanjung Raya No.227A, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo. Kota Jambi, Jambi, 36122 Indonesia. Developed by Team Bacajambi.id

  • Baca Jambi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page
  • SOP Perlindungan Wartawan

Ikuti kami di media sosial

No Result
View All Result
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM