Bacajambi.id.(Bangko) -Saran dan pendapat dari Dewan, apa yang masih kurang atau belum sempurna sangat dibutuhkan. Ini penting agar kedepan apa yang menjadi kekurangan itu, bisa diperbaiki oleh para Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal tersebut dikatakan Bupati Merangin H Al Haris, ketika menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2020, di hadapan sekitar 32 orang anggota DPRD Merangin yang hadir pada rapat paripurna di Gedung Dewan, Kamis (01/4).
‘’Kebersamaan saling mendukung itu sangat dibutuhkan. Saran dan pendapat dari Dewan ini, akan berkontribusi besar kepada kinerja Pemerintah Daerah ke depan agar lebih baik lagi,’’ujar Bupati dibenarkan Wabup H Mashuri.
Menyampaikan LKPJ 2020 jelas bupati, adalah kewajiban Pemerintah Daerah setelah berakhirnya pelaksanaan Tahun Anggaran 2020. Pemerintah daerah melaporkan kemajuan penyelenggaraan Pemerintahan dan capaian pembangunan.
LKPJ 2020 lanjut bupati, merupakan laporan resmi bupati kepada Dewan, sebagai wujud dari tugas-tugas yang telah dilakukan selama 2020. Tugas itu tentunya dilakukan dengan semua element OPD.
Diharapkan bupati, rekomendasi Dewan itu akan turut memberikan kontribusi terbaik terhadap upaya perbaikan di berbagai sektor pembangunan, pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(teguh/kominfo)