Baca Jambi – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan investasi menegaskan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang hingga tanggal 16 Agustus.
Ada sejumlah aturan turunan yang bakal diterapkan pemerintah dalam penerapan PPKM ini. Salah satunya adalah dengan pengaturan persyaratan masuk ke tempat-tempat umum.
“Dalam perpanjangan PPKM mulai 10 Agustus ini terdapat 2 roadmap penyesuaian, yaitu sektor perbelanjaan mall dan industri esensial yang Berbasis ekspor atau penunjanganya,” kata Luhut dalam paparan media yang digelar secara virtual, Senin (9/8/2021).
Dalam pengoperasiannya nanti, pemerintah akan mensyaratkan vaksinasi bagi mereka yang ingin memasuki pusat-pusat perbelanjaan.
“Hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mall, dan harus menggunakan aplikasi pedulilindungi,” tegas dia.
Kebijakan ini rencananya akan diujicobakan dulu di beberapa kota sebelum diterapkan secara permanen secara nasional.
“Pemerintah akan lakukan uji coba pembukaan gradual untuk mal, pusat perbelanjaan di level 4 dengan implementasi protokol kesehatan. Uji coba ini akan dilakukan di Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang dengan kapasitas 25% selama seminggu ke depan,” tegasnya.