• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, September 14, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Mendagri Instruksikan Pemda Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Sumber Daya Air dan Dukung Forum Air Sedunia Ke-10

BACA JAMBI by BACA JAMBI
7 Mei 2024
in NASIONAL
0
Mendagri Ingatkan Pemda Terus Jaga Inflasi di Tengah Instabilitas Global

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Peran Pemerintah Daerah (Pemda) dalam Mendukung Peningkatan Kinerja Pengelolaan Sumber Daya Air dan Pelaksanaan Forum Air Sedunia ke-10.

Instruksi yang dialamatkan kepada gubernur dan bupati/wali kota tersebut terbit dalam rangka mewujudkan ketahanan air, serta ketangguhan terhadap bencana hidrometeorologi akibat perubahan iklim. Di dalamnya terdapat sejumlah poin penting yang perlu dilakukan oleh Pemda.

READ ALSO

Satgas PKH Kuasai Kembali Lahan Seluas 674.178,44 Hektare dari 245 Perusahaan/ Korporasi

BKN Perpanjang Waktu  Pengisian Dokumen DRH  PPPK Paruh Waktu 7 Hari Hingga 22 September 2025 

Pertama, Pemda diarahkan untuk melaksanakan kebijakan di bidang sumber daya air yang berorientasi mewujudkan ketahanan.

Hal itu meliputi peningkatan kualitas air, konservasi dan pemulihan ekosistem air tawar dan keanekaragaman hayati, penghematan dan efisiensi air, hingga penyediaan akses air minum dan sanitasi yang aman untuk masyarakat sebagai hak asasi manusia yang utama.

“Termasuk pembangunan infrastruktur pengelolaan air limbah dan limbah padat serta pelayanan kebersihan di perkotaan, penyediaan air untuk pangan/pertanian, dan pemanfaatan sumber daya air untuk energi,” demikian bunyi Inmendagri tertanggal 3 Mei 2024 tersebut.

Kedua, Pemda diminta berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola, kerja sama, dan diplomasi air.

Upaya ini melalui peningkatan dialog, kerja sama, partisipasi, dan koordinasi semua pemangku kepentingan yang terkait dengan pengelolaan wilayah sungai, lintas batas wilayah sungai, danau, lahan basah (gambut/rawa), pulau-pulau kecil, serta akuifer air tanah. Sedangkan upaya lainnya melalui pengembangan budaya dan kearifan lokal yang mendukung tata kelola air di wilayah masing-masing.

Selain itu, Pemda perlu mengembangkan institusi dan penegakan kerangka hukum yang transparan dan akuntabel.

“Serta peningkatan integritas dan penguatan, kesetaraan gender, keterlibatan pemuda, dan penghormatan terhadap hak-hak kelompok minoritas dan komunitas lokal/masyarakat adat,” sambungnya.

Ketiga, Pemda diimbau untuk mewujudkan ketangguhan bencana hidrometeorologi melalui kebijakan dan program pencegahan serta pengelolaan banjir yang terpadu.

Hal ini meliputi mitigasi kejadian cuaca ekstrem, pengendalian banjir, perlindungan zona pesisir, penanganan sedimentasi, dan pengembangan sistem peringatan dini.

Selain itu Pemda perlu menerapkan kebijakan dan program pencegahan kekeringan. Langkah ini melalui penyusunan rencana adaptasi, pemilihan tanaman tahan kekeringan, serta restorasi lahan gambut dan bakau.

Program lainnya, penerapan pengurangan risiko bencana berbasis ekosistem melalui restorasi dataran banjir dan hutan bakau serta infrastruktur hijau, juga perlu dilakukan.

“Peningkatan ketahanan infrastruktur air terhadap kejadian cuaca ekstrem, dan pengembangan sistem peringatan dini, termasuk rencana kesiapsiagaan dan analisis skenario bencana, serta mengurangi kerentanan masyarakat terhadap risiko bencana,” lanjutnya.

Keempat, dukungan Pemda ini juga diminta untuk diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dengan didukung alokasi anggaran yang memadai, serta peningkatan investasi pembiayaan infrastruktur kebencanaan.

Tak hanya itu, terbitnya Inmendagri ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan Forum Air Sedunia (World Water Forum) ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024 mendatang. Karena itu, Pemda diminta untuk mendukung pelaksanaan World Water Forum (WWF) ke-10 tersebut melalui publikasi secara masif dan serentak di daerah sejak April 2024 hingga 31 Mei 2024.

Adapun publikasi tersebut dilakukan melalui website, media sosial, videotron, baliho, dan berbagai kanal informasi publik yang dikelola oleh Pemda dengan menggunakan tagar resmi #Waterforsharedprosperity. Untuk materi publikasi dapat diunduh melalui tautan https://bit.ly/MateriPromosi10thWWF. Sedangkan terkait hasil penayangan materi, Pemda diminta untuk mengunggah bukti tayang pada tautan https://s.id/BuktiTayangPemda.

Terakhir, Pemda diminta untuk melaporkan pelaksanaan instruksi tersebut kepada Mendagri melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda). (tugas).

Tags: @gubernur@KemendagriBupati dan WalikotaInmendagri Nomor 2 Tahun 2024MendagriMuhammad Tito KarnavianPemdaPengelolaan Sumber Daya Air

Related Posts

Satgas PKH Kuasai Kembali Lahan Seluas 674.178,44 Hektare dari 245 Perusahaan/ Korporasi
NASIONAL

Satgas PKH Kuasai Kembali Lahan Seluas 674.178,44 Hektare dari 245 Perusahaan/ Korporasi

BKN Perpanjang Waktu  Pengisian Dokumen DRH  PPPK Paruh Waktu 7 Hari Hingga 22 September 2025 
NASIONAL

BKN Perpanjang Waktu  Pengisian Dokumen DRH  PPPK Paruh Waktu 7 Hari Hingga 22 September 2025 

Kejaksaan Agung Sita Aset Tanah Senilai Rp510 Miliar Milik Tersangka ISL Terkait Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex
HUKRIM

Kejaksaan Agung Sita Aset Tanah Senilai Rp510 Miliar Milik Tersangka ISL Terkait Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex

Menkumham Supratman Andy Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka
NASIONAL

Menkumham Supratman Andy Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang
HUKRIM

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang

Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Efektif dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah 
NASIONAL

Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Efektif dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah 

Next Post
Bupati Tanjabbar Buka Turnamen Gasing di Seberang Kota

Bupati Tanjabbar Buka Turnamen Gasing di Seberang Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

PJ Bupati Raden Najmi Didampingi Sekda Budhi Hartono Nonton Bareng Gubernur Cup 

PJ Bupati Raden Najmi Didampingi Sekda Budhi Hartono Nonton Bareng Gubernur Cup 

El Halcon: Forum TJSLBU Diharapkan dapat Meningkatkan Kunjungan Wisata

El Halcon: Forum TJSLBU Diharapkan dapat Meningkatkan Kunjungan Wisata

Pimpinan SKK Migas Dukung Program Kerja Jabung Tahun 2024

Pimpinan SKK Migas Dukung Program Kerja Jabung Tahun 2024

BLACKPINK’s Jennie announces release date of solo debut

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In