Bacajambi.id – Seorang suami di Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Lebak, Banten, tega menganiaya istrinya sendiri.
Salah satu penyebab penganiayaan ini karena masalah sepele, korban MM menolak diajak mandi bareng suaminya, ADF.
Korban menceritakan, dirinya menikah dengan ADF sejak enam tahun lalu. Selama hidup bersama, MM kerap mendapatkan perlakukan kasar.
“Saya dianiaya menggunakan gergaji di bagian muka hingga luka robek. Kalau sekarang sudah sembuh, karena kejadiannya sudah lama,” kata MM kepada wartawan di Mapolres Lebak, dilansir dari Radar Banten, Sabtu (22/5).
MM mengatakan penyebab terjadinya penganiayaan kedua, ADF mengajak makan bareng namun korban menolak karena ada yang harus dikerjakan. Atas dasar itu, korban dipukul menggunakan asbes di bagian mulut dan gigi. Kejadian ketiga terjadi ketika keduanya berkunjung ke Lebak selatan.
Di sana, pelaku mengajak membeli rokok bareng. Lagi-lagi ditolak, sehingga membuat marah dan menganiaya korban dengan membentur-benturkan muka MM ke tembok.
Penyebab penganiayaan selanjutnya dilakukan pelaku ketika dirinya mengurus pembuatan e-KTP, namun blangkonya habis sehingga membuat korban dianiaya kembali hingga diseret-seret di rumah.
Peristiwa kelima terjadi pada Ramadan 2021, MM akan pulang ke rumah anaknya di Tangerang.
Namun ADF meminta korban untuk tidak lama-lama di rumah anaknya, tetapi MM mengaku akan lama. Kondisi tersebut membuat korban dipukul menggunakan batang kayu kaso di bagian mulut. “Kalau waktu kejadian dari penganiayaan yang pertama sampai keempat saya sudah lupa, karena sudah lama. Tetapi yang terakhir kejadiannya saat puasa Ramadan,” ungkap MM.