Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa data memiliki peranan penting dalam transformasi digital. Pemerintah terus berupaya melakukan percepatan transformasi digital melalui pemanfaatan Satu Data Indonesia (SDI).
Menteri PAN-RB Anas mengapresiasi langkah Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas mewujudkan data yang terintegrasi.
“Kita perkuat kesadaran dari masing-masing instansi pemerintah untuk mengoptimalkan dan memaksimalkan kebijakan SDI. Intinya bagaimana data ini kita integrasikan sehingga rakyat nanti akan menikmati kemewahan data,” ujarnya dalam Rapat Dewan Pengarah SDI, di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (30/07/2024).
Dijelaskan bahwa saat ini Kementerian PANRB dalam proses penyusunan Kerangka Arsitektur Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional (GDRBN) 2025- 2045. Satu dari lima sasaran GDRBN tersebut adalah terwujudnya transformasi digital. Sementara dalam _Road Map_ RB 2025-2029 yang tengah disusun, pihaknya telah menetapkan SDI menjadi salah satu indikator sasaran kegiatan prioritas _road map_ RB nasional.
Menurutnya implementasi layanan terpadu dapat dicapai melalui penerapan kerangka pertukaran data yang konsisten dengan kebijakan Satu Data Indonesia.
Dengan menginteroperabilitas data dari berbagai kementerian dan lembaga secara efektif, tidak hanya meningkatkan efisiensi sistem, tetapi juga memastikan bahwa layanan publik menjadi lebih responsif dan berdampak untuk masyarakat dimulai dari layanan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) prioritas.
Platform Data Model yang dikembangkan SDI diharapkan dapat mendukung percepatan transformasi digital melalui identifikasi duplikasi berbagai aplikasi dan data yang digunakan oleh pemerintah saat ini.
Platform Data Model ini juga akan mendukung penyelenggaraan keterpaduan layanan digital pemerintah melalui INA DIGITAL sebagai GovTech Indonesia, dalam mengidentifikasi sumber data induk beserta produsennya, menjadi data referensi yang digunakan oleh seluruh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah.
Sementara itu Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menjelaskan melalui transformasi digital dapat meningkatkan efisiensi, akuntabilitas pada sektor pelayanan publik dan perencanaan pembangunan.
SDI bertujuan menciptakan ekosistem data yang akurat dan dapat diakses oleh semua pihak yang berkepentingan.
Satu Data Indonesia saat ini sedang mengembangkan Platform Data Model yang akan membantu mengidentifikasi duplikasi data serta mendorong efisiensi dan efektivitas dalam kegiatan pendataan dan pengembangan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
“Untuk mendorong pemenuhan prinsip SDI di tingkat Pusat dan Daerah, saat ini sedang disiapkan _grand design_ penilaian Reformasi Birokrasi Berdampak yang termasuk di dalamnya adalah mekanisme evaluasi pelaksanaan SDI yang akan menjadi sinergi kuat dalam pembentukan Pemerintah Digital yang terpadu,” katanya.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa tidak boleh adanya duplikasi data dalam transformasi digital. Oleh sebab itu pihaknya hanya melakukan pengumpulan data pada sektor kesehatan, sementara untuk data kependudukan akan diambil dari Kementerian Dalam Negeri.
“Kemudian data yang kita kumpulkan harus bermanfaat kepada para pengguna yakni masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan SDI menjadi bagian konsolidasi dalam mewujudkan pelayanan publik berbasis digital. Upaya transformasi digital yang tengah dilakukan menjadi wujud pemerintah hadir untuk masyarakat.
“Kita berharap agar SDI ini nantinya dapat dirasakan oleh masyarakat. Jangan sampai masyarakat di suatu daerah misalnya merasakan perbedaan dengan daerah lainnya,” pungkasnya. (tugas).