• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, September 11, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Menteri PANRB : Penerapan SPBE Bermuara Pada Pelayanan Publik yang Efisien dan Efektif

BACA JAMBI by BACA JAMBI
17 Juli 2024
in NASIONAL
0
Seluruh Aspek Substansi Terpenuhi, RPP Manajemen ASN Menuju Titik Akhir Ditargetkan April 2024 Ditetapkan 

Jakarta – Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) saat ini bukan sekadar teknologi, melainkan sebuah transformasi dan paradigma. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan SPBE bukan hanya berkaitan dengan aplikasi.

Menurutnya, Presiden RI Joko Widodo mengamanatkan bahwa kehadiran birokrasi harusnya melayani, bukan mempersulit atau bahkan memperlambat. Maka penerapan SPBE diharapkan akan bermuara pada pelayanan publik yang efektif dan efisien.

READ ALSO

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang

Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Efektif dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah 

“Oleh karena itu, Presiden berpesan bahwa instansi pusat dan pemerintah daerah harus berhenti membuat aplikasi baru yang sifatnya tidak efektif dan efisien,” kata Anas di Jakarta, Selasa (16/07/2024).

Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika, saat ini terdapat lebih dari 27.000 aplikasi yang ada di tingkat pusat dan daerah. Agar efektif dan efisien, Anas meminta agar aplikasi yang sudah ada diintegrasikan dan dimaksimalkan. Hal tersebut sejalan dengan semangat penerapan SPBE saat ini yang mengutamakan integrasi dan keterpaduan.

“Instansi pusat dan pemerintah daerah harus secara bersama-sama melakukan integrasi. Selain itu juga melakukan interoperabilitas aplikasi dan data untuk menciptakan ekosistem layanan, mengonsolidasikan layanan publik terintegrasi ke dalam satu portal layanan, serta memperkuat Digital Public Infrastructure sebagai jalan tol untuk digitalisasi pelayanan publik,” jelas Anas.

Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati mengatakan bahwa untuk mendukung suksesnya penerapan SPBE harus didukung oleh sumber daya manusia dalam hal ini Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertalenta digital.

Pemenuhan SDM tersebut dapat dilakukan melalui rekrutmen ASN mengutamakan kualifikasi SDM yang telah memiliki talenta digital. “Kualifikasi tersebut baik untuk pengelola SPBE melalui penyelarasan dengan kamus kompetensi digital dan bagi ASN secara umum (Non-Pengelola SPBE) melalui kompetensi dasar literasi digital, untuk mewujudkan birokrasi digital,” jelasnya.

Lebih lanjut Nanik juga menyampaikan bahwa pada tahun 2024 ini, Kementerian PANRB sebagai Ketua Tim Koordinasi SPBE Nasional menargetkan capaian evaluasi penerapan SPBE dengan angka Indeks nasional sebesar 2,85 yang dilakukan terhadap 638 lokus instansi pusat dan pemerintah daerah.

Proses evaluasi SPBE yang akan dilaksanakan bukan hanya berorientasi pada peningkatan angka nilai Indeks SPBE melalui pemenuhan dokumen semata tanpa mengutamakan penerapan substansi, tetapi yang diharapkan adalah implementasi SPBE yang terpadu yang bermuara pada pelayanan publik yang efektif dan efisien.

“Selain itu, melalui evaluasi ini juga diharapkan dapat memotret penerapan SPBE pada instansi pusat dan pemerintah daerah maupun secara nasional, untuk kemudian menentukan langkah strategis dalam upaya perbaikan. Harapannya, melalui peran dan bantuan seluruh stakeholder, apa yang menjadi tujuan utama dalam pelaksanaan evaluasi SPBE dapat tercapai,” tambahnya.

Senada dengan dengan Menteri PANRB, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kementerian PANRB Cahyono Tri Birowo menegaskan bahwa SPBE tidak perlu menambah aplikasi. Setiap inovasi atau fungsi baru dapat diintegrasikan kedalam aplikasi yang sudah ada, tanpa perlu menciptakan aplikasi baru yang terpisah.

”Jadi perlu dihindari satu inovasi satu aplikasi, karena inovasi baru dapat diintegrasikan pada aplikasi yang sudah ada,” jelasnya. (tugas)

Tags: Abdullah Azwar AnasKementerian PANRBMenteri PANRBSPBE

Related Posts

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang
HUKRIM

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang

Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Efektif dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah 
NASIONAL

Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Efektif dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah 

KPK Tahan 3 orang Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Katalis Bensin di PT Pertamina
HUKRIM

KPK Tahan 3 orang Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Katalis Bensin di PT Pertamina

KPK OTT di Bengkulu, 7 Orang Ditangkap Beserta Barang Bukti  Berupa Uang
HUKRIM

KPK Sita Dua Unit Rumah Senilai Rp6,5 Miliar Terkait Korupsi Kouta Haji di Kementerian Agama Tahun 2023-2024

Mendagri Dukung Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan melalui MPP Digital Nasional
NASIONAL

Mendagri Dukung Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan melalui MPP Digital Nasional

Menteri PANRB : Izin Tenaga Kesehatan dan Medis Kini dipermudah Cepat Melalui MPP Digital Nasional 
NASIONAL

Menteri PANRB : Izin Tenaga Kesehatan dan Medis Kini dipermudah Cepat Melalui MPP Digital Nasional 

Next Post
KPK Lakukan Pemeriksaan 11 Saksi Kasus Korupsi RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017-2018, Salah Satunya Zumi Zola

KPK Cegah 4 Orang Bepergian Ke Luar Negeri, 2 diantaranya Walikota Semarang dan Suaminya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Indah Suasana Kota Bangko Kabupaten Merangin Saat Malam Hari

Indah Suasana Kota Bangko Kabupaten Merangin Saat Malam Hari

Sani Harap TPAKD Jadi Motor Penggerak Perekonomian

Sani Harap TPAKD Jadi Motor Penggerak Perekonomian

Keluarga Besar Desa Bungku Kabupaten Batanghari Mengucapkan “Dirgahayu Republik Indonesia Ke-78”

Keluarga Besar Desa Bungku Kabupaten Batanghari Mengucapkan “Dirgahayu Republik Indonesia Ke-78”

Komisi III DPRD Kota Jambi Tinjau Drainase di Aur Kenali

Komisi III DPRD Kota Jambi Tinjau Drainase di Aur Kenali

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In