HUKRIM – Jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tarogong Kidul berhasil menangkap seorang pelaku penipuan dan penggelapan (tipu gelap) kendaraan bermotor (ranmor) roda dua.
Untuk bisa menangkap pelaku yang kabur ke wilayah pelosok Garut selatan, petugas terpaksa menyamar jadi tukang ojek online.
Panit Reskrim Polsek Tarogong Kidul, Ipda Wahyono Aji, menyebutkan awalnya pihaknya menerima laporan dari salah seorang warga yang mengaku sepeda motor Honda Beat miliknya telah dibawa kabur pelaku berinisial RH (19).
Hal ini bermula ketika korban sedang makan di kawasan Pasar Ceplak, tak jauh dari Alun-alun Garut dan kemudian sepeda motornya dipinjam pelaku berinisial RH (19).
Namun setelah ditunggu beberapa jam, hingga esok harinya, tutur Aji, ternyata sepeda motor korban tak juga kembali.
Akhirnya korban yang sadar telah menjadi korban penipuan, langsung melapor ke Polsek Tarogong Kidul.
Dikatakan Aji, sebelumnya pihaknya juga telah menerima laporan serupa dari korban berbeda tapi pelakunya sama, yakni RH yang merupakan warga Kampung Kuyambut, Desa Tanjungkamunding, Kecamatan Tarogong Kaler.
Dengan demikian, sudah ada dua laporan dengan pelaku yang sama terkait aksi tipu gelap kendaraan bermotor roda dua.
Dari hasil penelusuran petugas, tutur Aji, diketahui jika RH ternyata residivis dalam kasus yang sama.
Ia baru sebulan keluar dari penjara karena sebelumnya juga telah melakukan tipu gelap ranmor roda dua.
“Pelaku ternyata residivis dalam kasus yang sama dan baru satu bulan keluar dari penjara. Sudah ada dua laporan yang masuk pada kami terkait aksi tipu gelap yang dilakukan pelaku RH setelahnya ia keluar dari penjara,” ujar Aji, Minggu, 2 Mei 2021.
Diungkapkannya, petugas yang melakukan penelusuran mendapatkan informasi jika pelaku tengah berada di salah satu daerah pelosok di wilayah selatan Garut, tepatnya di Desa Linggamanik, Kecamatan Cikelet.
Maka tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan pengejaran ke wilayah Cikelet.
Menurut Aji, untuk menjebak pelaku, petugas pun menyamar menjadi pengemudi ojek online. Akhirnya, pelaku berhasil ditangkap petugas di kawasan Kampung Cijengkol beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang plat nomornya sudah diganti pelaku.
Untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, tambah Aji, pelaku dan barang bukti kemudian digelandang ke Mapolsek Tarogong Kidul. Hingga saat ini petugas masih melakukan pengembangan.
Penyamaran menjadi pengemudi ojek online menurut Aji terpaksa harus dilakukan petugas mengingat pelaku yang cukup licin menghindari kejaran petugas. Selama dalam pelariannya, pelaku juga sering berpindah-pindah tempat sehingga cukup menyulitkan petugas.
“Alhamdulillah berkat kerja keras dan kejelian petugas, pelaku yang terkenal licin dan sering pindah-pindah tempat ini pada akhirnya berhasil kita amankan di daerah pelosok yang ada di wilayah Cikelet. Kita masih kembangkan penyidikan karena tak menutup kemungkinan ada korban lain selain dua orang yang telah melapor ke kita,” katanya.
Lebih jauh disampaikan Aji, pelaku mengakui perbuatannya yang telah membawa kabur sepeda motor korban. Semua sepeda motor hasil curiannya itu biasanya dijual setelah sebelumnya diganti plat nomornya. Namun untuk sepeda motor Honda Beat milik korban terakhir, belum sempat dijual karena keburu tertangkap petugas.
“Hasil penyelidikan sementara, pelaku RH ini merupakan pemain solo. Ia membawa kabur sepeda motor temannya yang sebelumnya ia pinjam kemudian diganti plat nomornya dan ia jual sendiri,” ucap Aji.***