Minggu, 18 April 2021
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM
Berita Apa Adanya
No Result
View All Result
Berita Apa Adanya

MK Kabulkan Gugatan CE-Ratu, PSU di 88 TPS 

RedaksibyRedaksi
Selasa, 23 Maret 2021
in POLITIK, SAROLANGUN
Cagub Jambi Cek Endra didampingi Tontawi Jauhari dan Hillalatil Badri

Cagub Jambi Cek Endra didampingi Tontawi Jauhari dan Hillalatil Badri

0
SHARES
10
VIEWS
Cagub Jambi Cek Endra didampingi Tontawi Jauhari dan Hillalatil Badri

Bacajambi.id – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian  gugatan Paslon Gubernur Jambi Cek Endra – Ratu Munawaroh (CE-Ratu), yakni Pemilihan Suara Ulang, diputuskan pada sidang MK hari Senin 22 Maret 2021.

Cek Endra mengajak para Tim Sukses kembali berjuang dengan istiqomah dan tidak euphoria, dengan menyampaikan Visi dan Misi CE-Ratu.

Baca Juga

Kemenag Sarolangun Adakan Bimtek Peningkatan Layanan KUA

Dinas Dukcapil Sarolangun Jemput Bola Rekam E-KTP ke Desa Pematang Kolim

Lakalantas di Depan Toko Indomaret Singkut, Dua Korban Kritis

Kadis Dikbud Sarolangun Hadiri MKKS Tingkat SLTP Kabupaten  Sarolangun

“Mari kita berjuang kembali, karena perjuangan tinggal setapak lagi, kita buktikan ke masyarakat untuk kembali berjuang menyampaikan Misi Visi, dan meyakinkan kepada masyarakat, bahwa CE-Ratu bukan hanya menang di MK tapi juga menang di PSU, dan yang terpenting tetap istiqomah dan tidak Euporia” ajak Cek Endra.

Bupati penggagas program ekonomi kerakyatan ini telah membuat Kabupaten Sarolangun dikenal secara Nasional.

Kabupaten Sarolangun masuk nominator nasional dengan program P2DK-nya, yaitu sebuah Program Percepatan Pembangunan Desa dan Kelurahan.

Program Percepatan Pembangunan Desa dan Kelurahan (P2DK) adalah satu diantara visi misi CE-Ratu yang akan dibawanya menjadi program Gubernur Jambi.

Pemerintah Pusat menilai program P2DK sebagai sebuah terobosan besar sepanjang sejarah pemerintah daerah.

Diketahui, MK telah memutuskan agar dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Jambi di 88 tempat pemungutan suara (TPS) yang berada di lima kabupaten dan kota.

“Memerintahkan kepada Termohon untuk melakukan pemungutan suara ulang pada TPS-TPS sebagai berikut,” kata Hakim Ketua MK RI Anwar Usman saat membacakan amar putusan yang disiarkan secara langsung melalui kanal resmi Mahkamah Konstitusi di Jakarta, kemarin.

Hakim Ketua Anwar Usman dalam pembacaan amar putusan dalam pokok permohonan mengabulkan permohonan untuk sebagian dan menyatakan batal keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi nomor 127/PL.02.6-Kpt/15/Prov/XII/2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi tahun 2020 tertanggal 19 Desember.

Serta memerintahkan KPU Provinsi Jambi untuk melakukan pemungutan suara ulang di 88 TPS di lima kabupaten dan kota di Provinsi Jambi yang dilaksanakan paling lama 60 hari kerja sejak putusan tersebut diucapkan.

Ke-88 TPS tersebut tersebar di Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Batanghari, Kota Sungai Penuh dan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. (Jhontrex)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...

HUKRIM

HUKRIM

Mobil Truk PT Petaling Bisa Jaya Terguling, Diduga Minyak Solar Illegal Bertumpahan

HUKRIM

Selain Minta Maaf, Istri Penganiaya Perawat Minta Tolong RS Siloam Pertimbangkan Dalam Rekrut Karyawan

HUKRIM

Wow, Tagar #SavePerawatIndonesia Jadi Trending Topik

HUKRIM

Sempat Alami Trauma, Perawat RS Siloam yang Dianiaya Kondisinya Mulai Membaik

HUKRIM

Viral, Orangtua Pasien Aniaya Perawat RS Siloam

HUKRIM

Lama Jadi Target Operasi Terkait Narkoba, Ujang Ditangkap di Rumah Mama Muda

HUKRIM

Gegara Saling Lihat, Warga Tanjung Raja Ogan Ilir Tewas Ditikam saat Mengendarai Motor

HUKRIM

Berbuntut Panjang, Pemilik EO Tungkal Project Acara Dugem Anak SMA Ditetapkan Tersangka

HUKRIM

Kepsek Terancam Dicopot Imbas Dugem Anak SMA di Kantor Bupati Tanjab Barat

HUKRIM

Heboh! Aula Kantor Bupati Tanjab Barat Dijadikan Tempat Dugem Anak Sekolah

Foto Ilustrasi/Net.
HUKRIM

Alasan Beli Nasi Bungkus, Diduga Pelaku Warga Lubuk Linggau Larikan Sepeda Motor

Foto Ilustrasi/Net.
HUKRIM

Misterius! Ibu dan Anak Gadis di Muba Tewas Bersimbah Darah

Pelaku investasi bodong Share Result (SR) (baju orange) yang ditangkap Anggota Ditreskrimsus Polda Jambi.
HUKRIM

Polisi Tangkap Pelaku Investasi Bodong Share Result

HUKRIM

Tidak Terima Dikeroyok, Seorang IRT di Prabumulih Lapor ke Polisi

HUKRIM

Rugi Rp3,5 Juta, Warga Sriwijaya Kuala Tungkal Jadi Korban Penipuan

Berita Apa Adanya

© 2020 Baca Jambi - Jalan Lingkar Barat III Lorong Tanjung Raya No.227A, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo. Kota Jambi, Jambi, 36122 Indonesia. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

Ikuti kami di media sosial

No Result
View All Result
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • RAGAM

%d blogger menyukai ini: