Baca Jambi
  • BERANDA
  • NASIONAL

    Hari ini MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilkada Termasuk Pilgub Jambi

    Foto Ilustrasi/Net.

    Warganet Keluhkan Urus Perizinan di Pemkot

    Anggota DPR RI Dapil Jambi Ihsan Yunus “Dicopot” dari Jabatan Wakil Ketua Komisi VIII

    Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga, OJK Siapkan Stimulus Pemulihan Ekonomi Lanjutan

    BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Gotong Royong Sukseskan Vaksinasi Covid-19

    Kronologi Meninggalnya Syekh Ali Jaber

    Innalillahi… Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia

    Tahap II, Satgas Aman Nusa Polda Jambi Kawal Kedatangan Vaksin Sinovac sebanyak 11.200

    Besok Luhut Dampingi Menlu China ke Danau Toba

    Foto: Sriwijaya Air/Net.

    Sinyal Diduga dari Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Ditemukan

  • PEMERINTAHAN

    Besok Luhut Dampingi Menlu China ke Danau Toba

  • SELEBRITIS
    Foto Gisella Anastasia/Net.

    Tersangka Video Syur Tak Ditahan, Gisel dan Nobu Dikenai Wajib Lapor

    Gisel/Foto Ist/Net.

    Gisel: Video Tersebar Tanpa Seizin Dirinya

    Gisel/Net.

    Gisel Sebut Video Seks yang Beredar Bagian dari Masa Lalunya

    Michael Yukinobu Defretes alias MYD yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur bersama Gisel. Instagram.com/@yukinobu_de_fretes

    Tak Heran Gisel Takluk, Berikut 13 Fakta Nobu alias MYD

  • HUKRIM

    Bejat !!! Ayah di Bengkulu Utara Gauli Anak Gadisnya Berumur 6 Tahun

    Ratusan kilo sabu diamankan BNN pusat dan provinsi Sumsel di Kabupaten Banyuasin, Sabtu (23/1/2021) malam

    Selundupkan 171 Kg Sabu, BNN Tangkap Bandar Narkoba

    Meras Kepala Desa, 2 Wartawan ini Terjaring OTT

    2 Pemuda di Bengkulu Tengah Cabuli ABG Secara Berjemaah

    Foto Ilustrasi.

    Pemuda di Batanghari Ditangkap Polisi, Jadikan Gadis Belia Pelampiasan Nafsu Seks

    Bendahara Perkim Kota Sungaipenuh Ditahan, Kepala Dinas Berdalih Sakit

  • KESEHATAN
  • OPINI

    Lagi-lagi Daun Sungkai

    Retorika yang Hilang Substansi Dalam Debat Pilgub Jambi

    Degradasi Jurnalis dan Jiwa Korsa yang Mulai Hilang

    Hoaks Provokasi Hingga Laporan ke Bawaslu Pada Fachrori-Syafril

    Kampanye Berkah di Pilgub 2020

  • OLAHRAGA
Baca Jambi

Modus jadi Cewek di Medsos dan Ajak VCS, Pria asal Sarolangun Peras Korban Hingga Rp20 Juta

12/01/2021
in HUKRIM

Baca Jambi – Ahmad Tantowi (24), pria asal Sarolangun, Jambi, ditangkap jajaran Ditreskrimsus Polda Riau.

Dia ditangkap atas kasus pemerasan lewat modus panggilan video seks (video call sex atau VCS).

Direktur Ditreskrimsus Polda Riau Kombes Andri Sudarmadi mengatakan pelaku ditangkap Rabu (6/1/2021), pukul 17.30 WIB di Sarolangun. Penangkapan setelah adanya laporan pemerasan terhadap korban pria berinisial RS.

“Pada Rabu lalu di Desa Pemusiran, Mandi Angin, Sarolangun dilakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana informasi dan transaksi elektronik inisial AT. Pelaku ditangkap atas penyebaran konten asusila dan atau pemerasan,” terang Andri dilansir dari detikcom, Senin (11/1).

Setelah ditangkap, Owi langsung dibawa ke Ditreskrimsus Polda Riau. Di hadapan polisi, dia mengakui membuat akun media sosial palsu dengan foto profil gadis tanpa busana alias bugil.

“Modusnya pelaku membuat akun palsu atas nama Chidy Moy yang menggunakan foto profil seorang perempuan. Pelaku mengambil foto perempuan tersebut dari internet,” kata Andri.

Setelah membuat akun, pelaku mencari beberapa korban secara acak dengan melakukan chatting terlebih dahulu. Isi chatting yaitu memancing korban untuk melakukan video call sex.

“Pelaku sudah mempersiapkan sebuah video porno di salah satu handphone lainnya, pelaku di sini menggunakan dua handphone. Handphone pertama untuk melakukan video call dan handphone yang kedua untuk memutar video porno yang kemudian diarahkan ke kamera handphone pertama,” katanya.

Ketika video call sex berjalan, pelaku lalu merekam layar atau screenshoot korban yang sedang melakukan VCS. Setelah itu, pelaku memeras korban dengan meminta pulsa atau sejumlah uang.

“Jika tidak diberi, tangkapan layar tersebut akan disebarkan ke rekan-rekan Facebook korban. Pelaku awalnya meminta Rp 7 juta dan sudah dikirim,” kata mantan Kapolres Banyuasin tersebut.

Tak sampai di situ, pelaku kembali minta uang lagi ke korban sebesar Rp 13 juta. Merasa diperas, korban pun akhirnya melaporkan ke Ditreskrimsus Polda Riau pada Selasa (29/12/2020) dengan Nomor LP/05/I/ 2021/SPKT/RIAU.

Dari pelaku, disita 2 buah handphone, 1 buku tabungan, ATM, dan KTP milik pelaku. Akibat perbuatannya, pelaku diancam UU ITE dengan ancaman 12 tahun penjara.

Source: detikcom
Previous Post

Danrem 042/Gapu Ingatkan Tentang Penyalahgunaan Narkoba dan Keterlibatan Perjudian

Next Post

Iming-iming Hadiah Kado, Oknum Satpam SPBU di Muaro Jambi Cabuli Anak Dibawah Umur

Next Post

Iming-iming Hadiah Kado, Oknum Satpam SPBU di Muaro Jambi Cabuli Anak Dibawah Umur

Bendahara Perkim Kota Sungaipenuh Ditahan, Kepala Dinas Berdalih Sakit

Leave Comment
ADVERTISEMENT

MEDIA PARTNER

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Hubungi Kami: 0823 7070 7019 Jurnal Opini

© 2019 BacaJambi - Jln. Guru Muchtar, Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan.

  • BERANDA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • KESEHATAN
  • OPINI
  • OLAHRAGA

© 2019 BacaJambi - Jln. Guru Muchtar, Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan.