• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Desember 3, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

NIP PPPK Paruh Waktu Kabupaten Merangin  Yang Sudah di Proses BKN Berjumlah 2.984

BACA JAMBI by BACA JAMBI
2 Desember 2025
in Daerah, MERANGIN, Pemerintahan, PROVINSI JAMBI, RAGAM
0
NIP PPPK Paruh Waktu Kabupaten Merangin  Yang Sudah di Proses BKN Berjumlah 2.984

Merangin –  Nomor Induk Pegawai (NIP) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu  Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi masih dalam proses di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang

Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Merangin sampai tanggal 2 Desember 2025 berkas yang telah di proses oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), Palembang dan ditetapkan NIP CASN PPPK Paruh Waktu sebanyak 2.984 yang sudah memenuhi syarat (MS).

READ ALSO

Makan Ngabis Nyincang Putus: Sebuah Catatan & Kritikan Juri Festival Tunas Bahasa Ibu Provinsi Jambi 2025

Korban Meninggal Dunia Bencana Hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat Menjadi 604 Jiwa dan Belum ditemukan 464

“NIP PPPK Paruh Waktu Kabupaten Merangin masih dalam proses di BKN, sampai tanggal 2 Desember 2025 yang sudah selesai Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 2.984,”kata Ferdi Firdaus Kepala BKPSDMD Merangin melalui Hendi Sub Bidang Perencanaan dan Kepegawaian menjelaskan ke media ini, Selasa (2/12/2025) diruang kerjanya

Lanjut ia, menjelaskan ada 509 masih dalam proses perbaikan dokumen, Berkas Tidak Sesuai (BTS). Adapun yang gagal Tidak Memenuhi Syarat (TMS) ada 17 orang disebabkan beberapa penyebab diantaranya tidak mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH), mengundurkan diri dan meninggal dunia.

“Mudah-mudah 509 orang segera selesai dan masuk kategori Memenuhi Syarat (MS) dan NIP nya bisa terbit,”ujarnya.

Adapun jumlah PPPK Paruh Waktu yang diusulkan ke BKN sebanyak 3.493 untuk di proses Nomor Induk Pegawai (NIP) ke BKN dari 3.510 orang. Adapun perinciannya sebagai berikut :
1. Tenaga Teknis : 2.352 orang;
2. Tenaga Kesehatan : 912 orang;
3. Guru : 246 orang. (tugas).

Tags: BKNBKPSDMD MeranginNIP PPPK Paruh WaktuPPPK Paruh WaktuPPPK Paruh Waktu Tahun 2024PPPK Paruh Waktu yang TMS

Related Posts

Makan Ngabis Nyincang Putus: Sebuah Catatan & Kritikan Juri Festival Tunas Bahasa Ibu Provinsi Jambi 2025
Daerah

Makan Ngabis Nyincang Putus: Sebuah Catatan & Kritikan Juri Festival Tunas Bahasa Ibu Provinsi Jambi 2025

Korban Meninggal Dunia Bencana Hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat Menjadi 604 Jiwa dan Belum ditemukan 464
NASIONAL

Korban Meninggal Dunia Bencana Hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat Menjadi 604 Jiwa dan Belum ditemukan 464

KPK Terus Lakukan Penanganan Penyidikan Perkara Korupsi Kouta Haji Kemenag RI tahun 2023-2024
HUKRIM

KPK Panggil Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Terkait Pengusutan Korupsi Pengadaan Iklan di BJB

‎Disepanjang Jalan simpang Pico Angkutan Batubara Terjadi Pungutan Liar Pada Para supir Angkutan Sehingga jalan Macet 
Daerah

‎Disepanjang Jalan simpang Pico Angkutan Batubara Terjadi Pungutan Liar Pada Para supir Angkutan Sehingga jalan Macet 

‎Wakil Bupati Sarolangun Resmkan  Catring SPPG Desa Sungai gedang  Kecamatan Singkut
Daerah

‎Wakil Bupati Sarolangun Resmikan  Catring SPPG Desa Sungai Gedang  Kecamatan Singkut

Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Kepala Daerah dilarang Alihkan Fungsi Sawah Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
NASIONAL

Menteri ATR/BPN  Instruksikan Jajaran Masuk di Akhir Pekan untuk Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan Akhir Tahun 

Next Post
KPK Terus Lakukan Penanganan Penyidikan Perkara Korupsi Kouta Haji Kemenag RI tahun 2023-2024

KPK Panggil Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Terkait Pengusutan Korupsi Pengadaan Iklan di BJB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pj Bupati Raden Najmi Hadiri Rapat Paripurna DPRD Rancangan Perda APBD Muaro Jambi Tahun Anggaran 2025

Pj Bupati Raden Najmi Hadiri Rapat Paripurna DPRD Rancangan Perda APBD Muaro Jambi Tahun Anggaran 2025

Sinsen Ajak Honda Community Jambi Nonton Bareng Ultimate MotoGP 2023 Experience

Sinsen Ajak Honda Community Jambi Nonton Bareng Ultimate MotoGP 2023 Experience

Rivan A. Purwantono: Langkah Strategis Penegakkan Hukum Lalu Lintas Penting Terus Dilakukan Karena Mayoritas Kecelakaan Diawali Pelanggaran

Rivan A. Purwantono: Langkah Strategis Penegakkan Hukum Lalu Lintas Penting Terus Dilakukan Karena Mayoritas Kecelakaan Diawali Pelanggaran

Gerak Cepat Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Kecelakaan Bus di Probolinggo

Gerak Cepat Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Kecelakaan Bus di Probolinggo

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In